Tinta Gambir, Harapan Baru Petani

Loading

Oleh: M. Nilzam

Ilustrasi

Ilustrasi

TANAH air Indonesia dianugerahi Tuhan sumber daya alam yang melimpah. Namun, sebagian besar di antaranya belum dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan bangsa. Padahal, kekayaan alam sedemikian besar, sudah seyogianya dapat dikelola dengan baik untuk tujuan pembangunan dan kemakmuran rakyat.

Tidak sedikit bahan mentah (natural product) diekspor ke luar negeri, namun setelah diolah menjadi barang jadi, masuk lagi ke Indonesia dan kita berani membelinya dengan harga tinggi.

Kita belum mampu menciptakan produk turunan dari bahan dasar tersebut, sehingga proses hilirisasi industri berjalan lambat. Padahal, apabila sedikit saja produk dasar diolah akan diperoleh nilai tambah yang signifikan besarnya.

Inilah kondisi yang terjadi di sebagian wilayah Indonesia termasuk Provinsi Sumatera Barat yang kaya akan sumber alam pertanian dan perkebunan, salah satunya adalah tanaman gambir (Uncaria gambir roxb).

Tanaman gambir merupakan tanaman khas Sumatera Barat, yang tumbuh tersebar di beberapa kota/kabupaten. Sekitar 85% kebutuhan akan produk gambir dunia disuplai oleh Indonesia di mana 90% berasal dari Sumatera Barat.

Ironisnya harga gambir gelondongan (mentah) di tingkat petani diekspor ke negara seperti India, Pakistan, Bangladesh, Taiwan, Singapura, China, dan Jepang ditentukan oleh faktor luar atau buyer dengan harga fluktuatif sekitar Rp 18.000 – 20.000/kg. Bahkan, kadang bisa menyentuh level Rp 10.000.

Padahal, di pasar internasional harga komoditas ini dapat mencapai dua kali lipat. Petani tidak punya pilihan selain menjual dengan harga rendah. Kondisi ini salah satunya disebabkan belum adanya produk turunan dan hilirisasi industri yang mampu meningkatkan daya saing komoditas tersebut.

Kebutuhan gambir dalam negeri hanya sebagai konsumsi kecil untuk makanan tradisional (pangan/sirih) sementara di luar negeri diproduksi dalam bentuk produk turunannya, seperti, bidang farmasi, pewarna, perekat, dan kebutuhan industri lainnya.

Pemerintah sendiri secara bertahap sedang memberlakukan larangan ekspor bahan mentah/bahan mineral hingga tahun 2014 mengingat SDA yang terus terkuras. Oleh sebab itu, saatnya transformasi paradigma ekspor dalam pendekatan nilai tambah, bukan lagi pada orientasi volume.

Karena margin keuntungan yang diperoleh sangat signifikan nilainya untuk penambah devisa negara. Dihitung dari sisi ekonomi, margin atau selisi nilai yang diperoleh dari harga jual gambir di pasar internasional mencapai lebih dari Rp 250 miliar per tahun dari volume ekspor berkisar 25.000 ton per tahun.

Melatarbelakangi kondisi tersebut, tulisan ini sekaligus menjawab keprihatinan kita dengan sebuah harapan akan lahirnya industri tinta dan zat pewarna lainnya dari ektraksi bahan hayati ini.

Diawali hasil penelitian Balai Riset dan Standardisasi (Baristand) Industri Padang, Kementerian Perindustrian berhasil menciptakan tinta pemilu dari bahan ektraksi gambir. Hasil riset ini merupakan terobosan teknologi dan ilmu pengetahuan terbaru, sehingga tinta gambir merupakan produk aplikatif di tengah-tengah masyarakat, khususnya untuk tinta pemilu dan zat pewarna lainnya.

Atas dukungan berbagai pihak dan lembaga, baik daerah maupun pusat, pemakaian tinta gambir untuk kegiatan pemilu telah disahkan secara resmi oleh KPU Sumbar dalam ajang pemilu kepala daerah Kota Payakumbuh di Sumatera Barat, Juli 2012. Inilah menjadi cikal-bakal harapan baru petani gambir khususnya di Sumatera Barat.

Tinta yang sudah mendapat label halal dan memenuhi standar KPU akhirnya terus mendapat perhatian dari berbagai kalangan seperti Menperin, Mendagri, KPU Pusat, bahkan referensi tentang produk ini sudah sampai ke Presiden dan Wakil Presiden.

Kebutuhan akan tinta pemilu untuk ajang 5 tahunan pesta demokrasi di Indonesia lumayan besar jumlahnya, untuk sekitar 180 juta pemilih. Belum lagi target ekspor ke luar negeri. Sekilas, 501 kabupaten/kota se Indonesia (sumber: id.wikipedia.org) akan menggunakan produk tinta (berarti pertiga hari pemilu) untuk memilih pejabat eksekutif dan legislatif, termasuk pilpres.

Saat ini, sudah berkembang proyeksi penggunaan zat warna dari esktrak gambir ini aplikatif sebagai pewarna tekstil, tinta printer, tinta stempel, tinta mesin fax, spidol, pena, cat tembok, cat rambut hingga tato. Kalau ini terwujud akan lahirlah industri-industri baru sebagai stimulus peningkatan ekonomi masyarakat.

Tidak saja berpengaruh ganda secara industri, namun lebih luas mampu menghasilkan efek psikologis di tengah-tengah masyarakat khususnya para petani yang lebih bergairah menanam dan memproduksi gambir. Karena demand dalam negeri meningkat maka petani dan tata niaga gambir akan lebih baik dan menjanjikan di masa depan.

Butuh Dukungan

Menyambut konsep dalam Master Plan Percepatan Perluasan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia (MP3EI) di mana pemerintah memprioritaskan pembangunan sektor industri di daerah, mengingat saat ini populasi industri tidak menyebar dan terpusat di Pulau jawa. Pusat-pusat pertumbuhan industri yang berbasis keunggulan komparatif, daerah harus segera diwujudkan guna membangun daya saing produk daerah.

Penyebaran dan pertumbuhan industri ke seluruh wilayah harus menjadi perhatian sungguh-sungguh pemerintah dalam percepatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi wilayah. Hal ini juga sangat implementatif atas konsep P3DN dalam optimalisasi penggunaan kandungan lokal untuk ketahanan industri daerah. Peningkatan penggunaan produk dalam negeri tentunya akan menambah daya saing industri nasional.

Dengan berhasilnya riset penemuan zat warna dari ekstrak gambir oleh para peneliti Baristand Industri Padang, menjadi peluang bagi pengusaha untuk membangun sebuah industri. Membangun industri lokal tidak bisa dilakukan sendiri tanpa adanya dukungan kuat, baik dari pemerintah maupun para stakeholder. Policy pemerintah, alih teknologi, pendirian industri, izin usaha, modal perbankan, dan mekanisme pasar sangat dibutuhkan saat ini.

Sejauh ini sudah banyak perhatian tentang tinta gambir dari berbagai kalangan dan lembaga. Termasuk akan menjadi bahasan dalam agenda nasional oleh Timnas P3DN akhir 2012 ini. Namun, jika hal ini tidak bersinergi, bisa jadi industri tinta gambir akan diproduksi negara lain. Kita hanya bisa sebagai penonton di negeri sendiri, sementara investor asing para pemainnya. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS