Tidak Ada Larangan Mengucapkan Selamat Hari Natal

Loading

231214-nas-1

 

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Perdebatan mengenai ucapan selamat hari natal selalu mengemuka saat hari Natal tiba. Ada yang pro, tidak sedikit juga yang kontra. Ketua umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mengatakan tidak ada larangan yang spesifik untuk mengucapkan selamat hari Natal.

“Tidak ada larangan secara spesifik untuk memberi ucapan natal tanpa mengurangi keyakinan kita Insya Allah itu hubungan budaya,” ujar Din di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/12/2104)

Din menjelaskan dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) hanya ditegaskan keharaman tentang mengikuti atau menghadiri perayaan natal. Sebab kata dia, natal dalm keyakinan kristiani adlh event yang berdimensi keibadatan dan kebaktian.

“Pada taun 70-80an ada wacana ada perayaan natal kristiani ikut dihadiri karena diundang jadi panitia. Suasana seperti ini yang mendorong MUI keluarkan fatwa maka menghadiri natal hukumnya haram karena dalam pandangan agama ibadat tidak boleh dicampurkan,” paparnya.

Menurut dia, jika sekedar sebagai refleksi persahabatan maka ucapan natal tidak diharamkan sepanjang tidak pengaruhi akidah.”Kalau tidak perlu ya gapapa kalau perlu karena ada sahabat baik ya enggak apa-apa. Islam tidak sepicik itu,” katanya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS