Terpidana Mati Raheem dipindahkan ke Nusakambangan

Loading

raheem

JAKARTA, (tubasmedia.com)– Raheem Agbaje Salami (RAS) warga negara Spanyol, terpidana mati kasus narkoba selama ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Madiun, Jawa Timur, Rabu (4/3/15) dinihari dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dalam kasusnya, RAS ditangkap di Bandara Internasional Juanda Surabaya, 1999 silam. Dia terbukti menyelundupkan lima kilogram heroin ke Indonesia. Di pengadilan, dia divonis mati. Raheem sempat mengajukan grasi, tapi ditolak oleh Presiden Joko Widodo. Pemindahan Lapas itu dilakukan berkaitan dengan pelaksanaan eksekusi yang waktunya tinggal menghitung hari.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Umum Kejaksan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Romy Arizanto, pemindahan dari Lapas Madiun sekitar pukul 02.00 WIB, dan tiba di Nusakambangan sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi. “Pukul 11.00 WIB tadi sudah diserahterimakan kepada Lapas Nusakambangan,” katanya. . Menurut Romy, mobil yang menyertai pemindahan RAS terdiri dari mobil patroli polisi, mobil Kejari Surabaya, mobil pasukan pengamanan dan mini bus yang membawa Rahem. Pengawalan ekstra ketat dilakukan anggota Brimob Polda Jatim. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS