Terkait Kisruh KPK-Polri, Ini Rekomendasi Tim Independen

Loading

kpk-polri

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Tim Konsultatif Independen memberikan sejumlah rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan konflik antara KPK dengan Polri.

Diantaranya yaitu, merekomendasi agar Presiden tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri meski beliau telah dihapuskan status tersangka dalam putusan praperadilan mengingat putusan praperadilan tidak terkait dengan substansi sangkaan.

“Tim konsultatif independen mengharapkan Presiden berupaya agar Komjen Budi Gunawan bersedia untuk mengundurkan diri dalam pencalonan Kapolri demi kepentinngan bangsa dan negara,” ujarnya di Jakarta, Selasa (17/2/2015) malam.

Pria yang akrab disapa Buya itu melanjutkan tim independen merekomendasikan, Presiden Jokowi segera memulai proses pemilihan calon Kapolri agar institusi Polri terjaga soliditas dan independensinya. Serta Kapolri terpilih dapat memastikan sinergi dengan lembaga penegak hukum lain.

“Presiden segera turun tangan dan melakukan upaya mempertahankan keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sejumlah pimpinannya dan sejumlah penyidik dan pegawai yang ditersangkakan atau merasa ditersangkakan,” jelasnya.

Menurut dia, tim independen merasa perlu memberikan masukan kepada Presiden atas adanya kekhawatiran tumbuhnya persepsi negatif publik terhadap Polri. Menyangkut penetapan tersangka kepada pimpinan, penyidik, dan pegawai KPK yang didasarkan kasus-kasus lama dan terkesan tidak substansial.

“Tim Konstulatif Independen merasa khawatir terhadap merosotnya kewibawaan Presiden dengan adanya proses kriminalisasi yang terus berlangsung padahal Presiden sudah secara tegas memerintahkan untuk menghentikannya pada 25 Januari di Istana Negara,” paparnya.

Kata Buya, Presiden perlu memastikan KPK menjalankan fungsi dan tugasnya secara efektif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang KPK, sehingga tidak terjadi pelemahan KPK sebagaimana ditegaskan dalam Nawa Cita. (nisa)

CATEGORIES
TAGS