Terkait Impor Ikan Salem, Direksi Perindo Diringkus KPK

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – KPK menangkap total 9 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT). Tiga orang diantara mereka, adalah pejabat direksi Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).

“Kami sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut di kantor KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Senin (23/9/2019).

Tiga jajaran direksi yang ditangkap yaitu Direktur Utama Risyanto Suanda, Direktur Keuangan Arief Goentoro, dan Direktur Operasional Farida Mokodompit. Selain itu KPK menyebut ada pegawai Perum Perindo serta pihak swasta importir. Total yang ditangkap 9 orang termasuk 3 jajaran direksi tersebut.

“Tim mengamankan barang bukti berupa uang sebesar USD 30 ribu atau lebih dari Rp 400 juta,” kata Syarif.

“Diduga uang ini merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta. Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem,” imbuhnya.

Dalam OTT ini, para pihak yang ditangkap KPK masih berstatus sebagai terperiksa sampai 1 x 24 jam. Setelahnya KPK akan menggelar ekspos atau gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka di antaranya.(sabar)

CATEGORIES
TAGS