Kemenperin Gandeng Korea Wujudkan Program Citarum Harum

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pemerintah bertekad untuk merevitalisasi dan merehabilitasi sungai Citarum. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.

“Bapak Presiden Joko Widodo telah mencanangkan program Citarum Harum. Kegiatan revitalisasi dan rehabilitasi sungai Citarum rencananya dilakukan secara bertahap selama tujuh tahun,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Ngakan Timur Antara di Jakarta, Selasa (24/9).

Kepala BPPI mengemukakan, sungai Citarum memegang peranan strategis bagi kehidupan masyarakat di Jawa Barat hingga wilayah Ibu Kota DKI Jakarta. Bahkan, mampu menjadi menopang berbagai aktivitas sosial dan ekonomi, termasuk di sektor industri.

Kemenperin mencatat, pada tahun 2018, industri tekstil merupakan sektor dominan yang berlokasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum dengan persentase populasi mencapai 70,9%, disusul oleh industri makanan dan minuman (5,8%), logam (4,9%), kimia (4,4%) serta kertas (3,6%).

“Selain itu, sungai Citarum melalui 10 Kabupaten dan 3 Kota di Jawa Barat dengan lebih dari 25 juta jiwa bergantung pada kualitas sungai Citarum,” ungkapnya.

Melihat fungsi penting tersebut, pemerintah menetapkan Citarum sebagai Sungai Strategis Nasional melalui Perpres RI No. 12 Tahun 2012 tentang Penetapan Wilayah Sungai.

Dalam hal ini, Kemenperin sebagai pembina sektor industri merasa perlu menetapkan segera langkah-langkah strategis untuk membantu keberhasilan program Citarum Harum. Apalagi, dalam Perpres 15/2018, disebutkan tanggung jawab Kemenperin.

“Kami akan memberikan dukungan pengawasan dan pengendalian atas kegiatan usaha industri di DAS Citarum, termasuk melaksanakan sosialisasi, bimbingan teknis, dan fasilitasi kepada pelaku industri untuk melakukan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” papar Ngakan.

Guna merealisasikan upaya tersebut, Balai Besar Tekstil selaku salah salah satu unit litbang di bawah BPPI Kemenperin melakukan kerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, UNDP Seoul Policy Centre, dan Korea Environment Corporation (K-Eco) untuk menyelenggarakan seminar bertajuk “Developing Real-time Monitoring System and Resources Efficiency” pada 25 September 2019. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS