Tau ah Elap

Loading

Oleh: Edi Siswoyo

Ilustrasi

Ilustrasi

PUJIAN orang asing yang biasa menyiram kepala dan membasahi dada kita : negara Indonesia negara yang besar, kaya, demokratis dan suka kerja keras. Sang dalang dalam ceritera wayang menggambarkannya sebagai negeri yang gemah ripah loh jinawi tata tentrem kerto raharjo (negara kaya raya, tentram, makmur dan sejahtera). Kita bangga mendengar pujian itu, terlena dan bermalas-malas?

Kalau di Indonesia ada puluhan juta orang menganggur dan setengah menganggur bukan karena pujian itu. Lautan pengangguran itu karena tidak ada lapangan pekerjaan untuk warga negaranya. Ruyati terpaksa pergi Arab Saudi menjadi “budak” dan dipancung di sana. Paijo jadi “kuli” kebun kelapa sawit di Malaysia.

Bejo yang baru lulus Sekolah Menengah Kejuruan termenung, setelah menyaksikan orang cerdik pandai beradu mulut di layar kaca memperbincangkan perlindungan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di luar negeri. Tiba-tiba Bejo teringat ungkapan yang didengar dari gurunya saat duduk di bangku sekolah dasar : hujan batu di negeri sendiri lebih baik dari hujan emas di negeri orang.

Warga desa di Gunungkidul itu tak mau jadi TKI di negeri jiran Malaysia. Bejo mencoba menegaskan diri bahwa setiap orang berhak mendapatkan pekerjaan yang layak dari negara dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Dia berniat bekerja di dalam negeri saja. Betul, tapi bagaimana caranya?

Bingung. Sebab masih ada jutaan angkatan kerja lulusan SD, SMP, SMA/SMK dan ratusan ribu lulusan Akademi/Perguruan Tinggi yang mencari dan mengantre kesempatan kerja. Berwiraswasta? Pilihan yang tepat, bekerja sendiri sambil memberi kesempatan kerja kepada orang lain. Tapi, bagaimana kalau lubang-lubang usaha di Indonesia sudah dikangkangi cukong-cukong konglomerat.

Menjadi pengasong di perempatan jalan di Jakarta? Bejo masih pikir-pikir karena di layar televisi diberitakan mengganggu kelancaran lalu lintas. Jadi gelandangan dan pengemis (Gepeng)? Bejo teringat pesan : tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Memberi lebih baik daripada minta-minta.

Jadi Gepeng, tidak baik karena dapat mengganggu pemandangan kota dan merusak citra sebagai negara kaya gemah ripah loh jinawi dan bangsa yang besar tata tentrem kerta raharja. Banyak Gepeng yang diberitakan diangkut truk polisi pamong praja karena melanggar Perda tentang ketertiban umum.

Jadi fakir miskin? Sempat juga terlintas di kepala Bejo. Enak, duduk ongkang-ongkang kaki dapat makan dan minum dari negara. Konstitusi 1945 yang pernah dibaca–saat masih sekolah– secara jelas tertulis : fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara. Benar! Tapi bunyi pasal 34 UUD 1945 itu belum bisa dilaksanakan. Boleh jadi karena pemerintah lupa atau memang Bejo dan penganggur lain di Indonesia harus menambah kesabaran dalam penantian panjang. Tau ah elap ! ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS