Tanggap Darurat Longsor di Sukabumi Hingga 4 April 2015

Loading

longsor-sukabumi

SUKABUMI, (tubasmedia.com) – Penanganan darurat bencana longsor di Kampung Cimerak RT 25/07, Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, masih dilakukan. Surat Keputusan Tanggap Darurat Bencana Tanah Longsor telah ditandatangani Bupati Sukabumi dan berlaku dari 28 Maret hingga 4 April 2015.

Berdasarkan rapat koordinasi, Senin (30/03/2015) malam, seorang korban tanah longsor dievakuasi Senin siang, yakni Deni (40). Dengan demikian jumlah korban yang berhasil dievakuasi 12 orang. Dengan ditemukannya korban ke-12, evakuasi dihentikan.

Menurut laporan Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, yang dikutip dari laman BNPB, pada Senin tim pemeriksa gerakan tanah dari Badan Geologi memeriksa 1 titik di Desa Tegal Panjang dan 3 titik di Desa Cikurutug. Berdasarkan hasil pemeriksaan, di Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cireunghas, masih berpotensi terjadinya longsor susulan. Sehingga 2 baris (kurang lebih 15 rumah) pemukiman yang berada di ujung material longsoran agar dikosongkan sementara.

Mengenai jumlah pengungsi, disebutkan, 293 jiwa. Sebanyak 54 orang mengungsi di Balai Desa Tegal Panjang dan 239 orang mengungsi di rumah kerabatnya. Untuk sementara kebutuhan masih tercukupi dengan adanya dapur umum dan bantuan masyarakat. (ril/ender)

CATEGORIES
TAGS