Soal Pilkada, KPU Diminta Jangan Gegabah
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ketidakpastian sudah membayangi rencana pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak pada Desember 2015. Pesta demokrasi tingkat daerah ini belum tentu berjalan mulus karena sudah dihantui konflik akar rumput. Potensi konflik itu muncul karena ada peraturan yang mendiskreditkan partai politik (Parpol) yang sedang dilanda konflik.
“Agar potensi konflik itu tereliminasi, Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jangan gegabah,” kata Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo di Jakarta, Selasa (12/5/2015).
Menurut dia, bagaimana pun pemilihan kepala daerah serentak tahun ini adalah sebuah program besar dan strategis yang akan menentukan kuat-lemahnya landasan demokrasi.
“Kearifan dan kehati-hatian mempersiapkan Pilkada mulai akhir Juli 2015 amat diperlukan. Syarat utama yang melekat langsung pada pemerintah dan KPU adalah keharusan mengambil posisi independen,” jelasnya.
Dia mengatakan, saat ini Pemerintah dan KPU sudah memaksakan kehendak melalui draf Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan peserta pemilihan kepala Daerah (KDH). PKPU itu mensyaratkan Parpol yg bersengketa di pengadilan harus sdh memiliki kekuatan hukum tetap atau sudah islah sebelum pendaftaran Pilkada.
“Padahal, DPR minta KPU untuk menyertakan putusan sementara pengadilan sebagai syarat mengikuti pilkada. Namun, KPU sudah menunjukan kecenderungan untuk hanya menerima kepengurusan yg punya keputusan hukum inkrah dari pengadilan. Jika syarat itu tidak terpenuhi sampai waktu pendaftaran, KPU menolak dua kubu kepengurusan di Parpol tersebut,” bebernya.
Dengan PKPU tentang pencalonan seperti itu, fraksi-fraksi DPR menilai KPU telah memaksakan kehendaknya, dan juga mendiskreditkan Parpol yg tengah dilanda konflik. KPU lupa bahwa semua Parpol punya basis massa.
“Jika massa Parpol merasa didikreditkan karena tidak boleh mengikuti Pilkada 2015, akan timbul gejolak. Kemarahan basis massa Parpol di setiap daerah dikhawatirkan menimbulkan ekses dalam bentuk tindakan anarkis. Potensi konflik seperti itulah yg perlu dipertimbangkan dan dikalkulasi oleh pemerintah dan KPU. Agar jagat perpolitikan dlm pilkada serentak akhir 2015 kondusif,” pungkasnya. (nisa)