Siapa yang Bisa Entaskan Kemiskinan

Loading

Oleh : Sabar Hutasoit

Ilustrasi

Ilustrasi

KEMISKINAN tidak bisa diselesaikan dengan pertumbuhan ekonomi, karena pertumbuhan ekonomi tidak akan pernah berfikir tentang pengentasan kemiskinan. Pertumbuhan ekonomi hakekatnya hanya berbicara tentang kapitalisasi aset sebagai tujuan utamanya.

Lantas siapa yang bisa mengentaskan kemiskinan? Jawabannya tentu bukan pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi adalah kesehatan (jasmani dan rohani) serta pendidikan dalam arti luas, karena kalau jasmani dan rohani sehat, kapasitas intelektualnya memadai, maka kesempatan untuk beraktifitas secara ekonomi menjadi terbuka dan pada akhirnya mendapat peluang untuk mengkapitalisasi aset.

Apakah teka-teki soal kemiskinan dengan kesehatan dan pendidikan menjadi terpecahkan? Belum juga. Tapi tetap ada solusinya, yaitu negara harus menjamin kehidupan mereka yang belum beruntung sesuai UUD 1945. Negara tentu tidak bisa 100% menanggungnya, tapi masih ada jalan untuk mengatasi kemiskinan, yaitu adanya kepedulian dari orang-orang yang telah beruntung.

Beruntung secara ekonomi untuk membantu orang-orang yang belum beruntung secara ekonomi. Dalam Islam kita kenal melalui zakat, infaq dan sodaqoh dan dalam agama-agama lain juga mungkin ada kewajiban yang sama.

Bentuk-bentuk kepedulian tadi sebaiknya tidak diwujudkan seluruhnya dalam bentuk cash money kepada saudara-saudara kita yang belum beruntung tadi, tapi sebagiannya lagi harus diakumulasikan dalam bentuk dana filantropis untuk membantu kesehatan dan pendidikan.

Siklus dan mekanisme demikianlah yang harus dikelola untuk mengentaskan masalah kemiskinan. Jadi kesimpulannya adalah, problem kemiskinan tidak bisa diatasi dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi saja, tapi harus dibarengi dengan pendekatan lain yaitu aspek kesehatan dan pendidikan.

Salah juga yang senantiasa berpandangan bahwa pengentasan kemiskinan menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tapi sejatinya juga menjadi tanggung jawab masyarakat (yang berkecukupan) dan juga para pengusaha.

Berkaitan dengan pengentasan kemiskinan, tampaknya bukan hanya koalisi partai saja yang perlu ditata kembali, tapi jauh lebih penting adalah menata kembali kebijakan pembangunan (rewriting the rules). Hal lain yang paling pokok dari landasan kebijakan yang patut dirujuk kembali pada semangat Pancasila dan UUD 1945 secara konsekuen dan konsisten.

Kebijakan fiskal/APBN digunakan sebesar-besarnya untuk mensejahterakan masyarakat dengan komposisi alokasi dana menjadi 70% dan publik dan 30% belanja rutin. Juag kebijakan moneter tidak cukup hanya untuk kepentingan pengendalian moneter saja, tapi perlu diperluas dengan dimungkinkannya kembali BI mengucurkan kredit program untuk sektor UMKM yang bersifat produktif dan kredit program pengembangan usaha baru. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS