Setya Novanto Segera Ditahan

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah fokus menyelesaikan berkas tersangka kasus korupsi e-KTP atas nama Setya Novanto.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan memberi sinyal bakal menahan Setya Novanto jika berkas perkara lengkap.

“‎Soal SN, penyidik masih konsentrasi menyelesaikan berkas, saksi-saksi sudah dipanggil beberapa. Kalau sudah sempurna baru bisa diajukan untuk disidangkan. Kita masih tunggu dari penyidik, kalau sudah tercukupi, biasanya nanti sebelum persidangan baru ditahan,” kata Basaria di Jakarta, Kamis (27/7).

Dia menambahkan, perihal penahanan Setya Novanto seluruhnya‎ adalah kewenangan dari penyidik dan tidak bisa diganggu gugat. “‎Tapi semua tergantung penyidik, kalau sudah dekat persidangan pasti ditahan,” tegasnya.

‎Sebelumnya Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan penanganan kasus pada Setya Novanto sama dengan terdakwa lainnya, Irman, Sugiharto dan Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong, tidak ada yang diistimewakan.

“Irman dan Sugiharto dulu tahun 2014 tidak langsung ditahan, penahanan ‎akan dilakukan sesuai dengan ketentuan pasal 21 tindak pidana korupsi dalam proses penyidikan ini kami akan melakukan sejumlah kegiatan terlebih dahulu. Nanti akan kita sampaikan,” tambah Febri.(red)

CATEGORIES
TAGS