Setya Novanto Menerbitkan SK Rotasi Fraksi Partai Golkar
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ketua DPR Setya Novanto menerbitkan surat keputusan (SK) rotasi Fraksi Partai Golkar di DPR yang diajukan Kubu Aburizal Bakrie. SK pimpinan DPR itu bernomor 87/PIMP/III/2014-2015 tertanggal 16 April 2015 dan ditandatangani Setya Novanto.
“Maka selanjutnya, sesuai tatib dan UU MD3, pimpinan rapat atau komisi dapat meminta bantuan keamanan atau pamdal untuk mengeluarkan anggota yang mengganggu jalannya rapat,” kata Bambang saat dihubungi, Senin (20/4/2015).
Jika ada anggota Fraksi Golkar yang tidak menuruti rotasi itu, lanjut Bambang, mereka bisa dikeluarkan dari ruang rapat.
“Jika ada anggota DPR yang sudah dirotasi masih membandel dan mengganggu jalannya rapat di komisi-komisi ataupun di alat kelengkapan Dewan, maka pimpinan rapat dapat meminta bantuan Pamdal untuk mengeluarkan yang bersangkutan,” ujarnya.
Kubu Agung yang terkena rotasi sebelumnya menolak langkah kubu Aburizal itu. Mereka menganggap kubu Aburizal tidak berhak mengeluarkan surat rotasi tersebut karena kubu Agung sudah menunjuk Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai pimpinan Fraksi Golkar di DPR. (vita)