Sektor Industri Sebagai Tulang Punggung Ketahanan Ekonomi Nasional
Oleh: Sabar Hutasoit
SEKTOR industri merupakan faktor utama pendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Kehadirannya tidak hanya sebagai penyumbang terbesar terhadap PDB, tapi juga mampu memberikan kontribusi signifikan melalui setoran pajak. Sektor ini juga memiliki peranan besar dalam mengatasi pengangguran sekaligus sebagai tulang punggung ketahanan ekonomi nasional.
Dan untuk terus mendorong pertumbuhan industri nasional dimaksud, pembangunan nasional saat ini difokuskan pada pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan kompeten di bidangnya sehingga SDM kita mampu bersaing tidak hanya di dalam negeri, tapi juga tidak kalah kom;peten dibanding tenaga kerja asing.
Guna mewujudnyatakan itulah, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian menyelenggarakan berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi secara lebih masif.
Sebagai catatatan, bahwa saat ini terus terjadi polemik yang menyatakan tenaga kerja asing bersileweran di Indonesia dan telah mengalahkan posisi tenaga keja Indonesia. Tenaga kerja Inonesia disebut telah tersisih oleh tenaga kerja asing.
Informasi yang diperoleh penulis menyebutkan bahwa tenaga kerja yang ada di Indonesia adalah tenaga kerja yang sudah mengantongi sertifikat kompeten sesuai tuntutan dunia global.
Ternyata sertifikasi kompetensi di era globalisasi ini menjadi sangat penting dan menjadi salah satu syarat mutlak bagi tenaga kerja sektor industri karena hanya produk industri yang diproduksi oleh tangan-tangan pemilik sertifikasi kompetensilah yang dapat diterima konsumen di pasar internasional.
Masih Sedikit
Di negara-negara global, yang dipekerjakan harus tenaga kerja yang sudah memiliki sertifikasi kompetensi. Maka itu kenapa di Indonesia masih ada tenaga kerja asing, karena mereka mengantongi sertifikasi kompetensi sementara tenaga kerja Indonesia masih sedikit yang bersertifikasi kompetensi.
Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu melakukan percepatan sertifikasi kompetensi terhadap tenaga kerja industri. Hal ini sangat penting guna melakukan perimbangan terhadap tenaga kerja asing yang ada di Indonesia.
Sertifikasi kompetensi juga dipandang perlu untuk memenuhi kebutuhan industri akan tenaga kerja yang memiliki keahlian atau skil sesuai yang diperlukan industri.
Dengan adanya tenaga kerja yang kompeten dan dibuktikan dengan sertifikat kompetensi, para investor akan merasa terjamin dan aman karena terpenuhinya tenaga kerja terampil yang dibutuhkan industri. Hasilnya, investor akan tetap berproduksi di Indonesia dan tidak memindahkan pabriknya ke luar negeri.
Kementerian Perindustrian menargetkan penyediaan satu juta tenaga kerja tersertifikasi sampai tahun 2019. Angka itu akan terpenuhi melalui enam tahap program utama yakni pendidikan vokasi berbasis kompetensi menuju dual system, membangun politeknik di Kawasan Industri dan wilayah pertumbuhan industri, mengembangkan program link and macth antara SMK dengan industri, menyelenggarakan Diklat 3 in 1 (pelatihan, sertifikasi dan penempatan kerja), membangun infra struktur kompetensi dan membangun pusat inovasi dan pengembangan SDM.
Menurut data, kebutuhan industri akan tenaga kerja cukup banyak, sekitar 72 ribu orang per tahun sementara jumlah pengangguran lebih dari angka tersebut. Namun para pencari kerja yang nota bene dijuluki sebagai pengangguran itu, umumnya kompetensi atau keahliannya tidak sesuai dengan yang dibutuhkan industri. Bahkan banyak diantara pengangguran itu tidak memiliki kompetensi.
Nah, disinilah diperlukan link and match antara SKM dengan industri agar tenaga kerja tersebut dipersiapkan sesuai keterampilan yang dibutuhkan industri.
Mendongkrak
Keahlian yang dimiliki mereka nantinya harus dibuktikan dengan sertifikasi kompetensi yang telah diraihnya. Sertifikasi kompetensi itu biasanya diperoleh setelah mereka selesai mengikuti diklat dan dinyatakan lulus dalam uji kompetensi.
Ada keyakinan, ketersediaan SDM bersertikasi kompetensi akan dapat mendongkrak daya saing industri nasional, apalagi jika mereka memahami serta menguasai teknologi digital sesuai kebutuhan di era industri 4.0 dekade ini.
Mereka juga diyakini akan dapat memacu sektor industri nasional lebih kompetitif di kancah global. (penulis seorang wartawan)