Satpol PP Tegakkan Peraturan Daerah

Loading

291114-NASIONAL-1

 

KEBUMEN, (tubasmedia.com) – Satpol PP adalah pelaksana penegakan peraturan daerah (perda). Apabila komunikasi antara atasan-bawahan bisa dijalin dengan baik, maka masalah tugas menegakkan perda itu dapat diselesaikan dengan baik dan lancar.

Hal itu dikatakan Kepala Kantor Satpol PP Kabupaten Kebumen, R. Ageng Sulistyo Handoko, kepada tubasmedia.com, seusai mengikuti acara pergelaran musik di kantornya, baru-baru ini. Acara seperti itu digelar sekali dalam sebulan, yang diikuti aparat Satpoll PP Kebumen.

Sulistyo Handoko pun berharap, dengan acara seperti itu terjalin hubungan baik sesama aparat Saatpol PP. Diharapkan pula, para anggota Satpol PP dapat melaksanakan tugas dengan baik dengan pendekatan humanisme, demi kepentingan masyarakat luas. (ahmad)

CATEGORIES
TAGS