Saatnya Membangkitkan Kembali Sektor Riil di Indonesia

Loading

riil

Oleh: Fauzi Aziz

 

DI salah satu media cetak yang terbit Jumat,18 Nopember 2016, Dirut PT Tempo Scan Pasifik Tbk, Handojo S Mulyadi dalam diskusi pendahuluan jelang Kompas 100 CEO Forum di Jakarta mengatakan  sejak krisis finansial 1997, pelaku usaha Indonesia bergeser dari produsen menjadi pedagang. Alasannya sangat pragmatis, yakni menjadi pedagang lebih menguntungkan daripada menjadi produsen.

Sesederhana itu prosesnya? Jawabanya bisa benar bisa tidak. Catatan berikut bisa mengurai benang merahnya mengenai permasalahannya.

Pertama, pada tahun 1967 ketika UU tentang PMA diundangkan dan disusul lahirnya UU tentang PMDN tahun 1968, investasi di sektor manufaktur mengalami booming.

Berbagai deregulasi ekonomi yang dilakukan Indonesia tahun 80-an hingga 90- an, pertumbuhan sektor manufaktur mengesankan rata-rata mencapai 12% per tahun hingga jelang krisis likuiditas Asia tahun 1997. Pertumbuhan tinggi tersebut melibatkan banyak perusahaan industri muncuI, baik yang berstatus PMA, joint venture dan PMDN. Pasca krisis, Indonesia mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi saat itu sampai menjadi minus 13%. Telak sekali pukulan tersebut sehingga Indonesia menjadi “bangkrut” dan akhirnya dibaillout oleh IMF, dengan diberikan dana talangan sekitar 7 miliar dolar AS yang sudah dilunasi pada zaman Presiden SBY.

Pada saat yang sama, Indonesia diminta menelan pil pahit resep IMF untuk segera melakukan liberalisasi dan privatisasi BUMN untuk proses pemulihan ekonomi. Pada saat krisis terjadi tentu banyak perusahaan industri yang tutup, menjadi pasien BPPN dan sebagian lagi dilego dan alih kepemilikan dari status PMDN menjadi PMA.

Kedua, jika kita menilik sejarah masa lalu, industrialisasi di Indonesia sebagian dimulai oleh para pedagang. Mereka alih fungsi menjadi produsen karena iklimnya memungkinkan kala itu. Apalagi pemerintah memberikan berbagai fasilitas kredit, pajak, sampai pengadaan bahan baku dan yang paling menarik, pemerintah memberikan proteksi super ketat kepada industri yang baru didirikan dengan memberlakukan tarif impor tinggi dan pembatasan impor dari yang berbentuk larangan impor dan pengenaan kuota impor.

Jadi perusahaan industri nasional yang tumbuh di bawah panji-

panji konglomerasi bermunculan di negeri ini. Asal-usulnya mereka pedagang dan jika dalam perkembangannya kemudian terjadi pergeseran dari produsen menjadi pedagang, berita tersebut tidak terlalu mengejutkan, jika benar-benar terjadi.

Ketiga, bisnis di berbagai bidang apapun pada dasarnya akan selalu menghadapi persoalan untung-rugi. Dalam siklus bisnis adalah hal yang biasa terjadi karena berbagai sebab sehingga pergeseran, apakah terkait dengan kepemilikan atau kegiatan usahanya kapan saja bisa dilakukan, baik yang berstatus PMA maupun PMDN atau bahkan tutup karena bangkrut.

Fenomena ekonomi dan bisnis yang mengakibatkan terjadinya pergeseran adalah hal yang jamak terjadi. Kebangkitan dan kemunduran usaha tidak semata-mata ditentukan oleh adanya faktor pergeseran dari  produsen menjadi pedagang.

Keempat, hal yang justru paling merisaukan adalah jika terjadi resesi atau krisis ekononomi dunia seperti tahun 1930, 2008 dan 1997. Kita bisa bayangkan dampaknya bagi kehidupan ekonomi jika peristiwa seperti itu terulang. Tidak ada lagi nilai aset yang dibangun dengan susah payah tersisa akibat terlumat habis oleh resesi dan krisis ekonomi, baik di kawasan atau di dunia. Yang susah dibayangkan adalah likuiditas milik siapa yang bisa digunakan untuk membaillout, ketika semua negara di dunia terjebak hutang dalam jumlah masif.

Negara maju, negara berkembang dan negara miskin semua terlilit hutang. Krisis 2008 adalah krisis hutang yang melanda negara maju, yakni AS dan Uni Eropa. Sekarang ini ekonomi dunia belum bisa pulih, masih terjebak pada pertumbuhan rendah.

Dampaknya pasti berakibat pada lambatnya perekonomian secara keseluruhan. Pada kondisi ekonomi yang lagi malas tumbuh,  pasar akan bersiasat dengan berbagai cara. Ada yang melakukan merger, melakukan alih bisnis seperti semula sebagai produsen menjadi pedagang, atau bahkan menu tup usahanya sama sekali.

Kelima, Indonesia sebagai salah satu negara dengan kekuatan ekonomi lumayan besar yang nilai PDB-nya telah mencapai Rp 13.000 triliun lebih mendekati Rp 14.000 triliun yang terekam pada kuartal III/2016, terjadi ketimpangan dalam pertumbuhan sektornya.

Pasca krisis 1997, ekonomi Indonesia sangat liberal, dimana sektor jasa mampu tumbuh rata-rata 7-8% per tahun yang berlangsung selama satu dasawarsa lebih. Sementara itu, sektor tradablenya hanya tumbuh rata- rata 4-4,5% per tahun pada kurun waktu yang sama. Fenomena ini dapat dibaca dalam kondisi dua hal, yakni memang terjadi pergeseran secara agregat dalam pola berusaha di Indonesia; dan bisa dikatakan berusaha di sektor jasa lebih memberikan harapan mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

Aksi profit taking lebih leluasa dilakukan di sektor jasa, utamanya di pasar finansial, pasar modal, hotel dan restoran, serta bisnis kuliner, bisnis online yang kapitalisasi pasarnya dengan cepat dapat dilakukan.

Keenam, realitas ekonomi sudah seperti itu, sektor jasa di Indonesia sudah mendominasi dalam struktur ekonomi, sehingga investasi di sektor manufaktur tidak dengan mudah ditingkatkan karena banyak faktor yang harus diperhitungkan, diantaranya membutuhkan pembiayaan dalam jumlah besar, imbal hasilnya rendah, investasinya berjangka panjang dan/atau beresiko tinggi, namun tetap memiliki economic outcome yang tinggi.

Oleh sebab itu, benar jika salah satu rumusan hasil diskusi terbatas jelang Kompas 100 CEO, forum merekomendasikan agar pemerintah  menetapkan kebijakan khusus sektoral untuk membangkitkan kembali sektor riil di Indonesia.

Langkah afirmasi ini memang patut dilakukan. Pada kuartal-III/2016, sektor pengolahan nonmigas hanya tumbuh 4,56%. Sumbangannya terhadap PDB hanya sekitar 18% lebih dan ditargetkan tahun 2020 dapat tumbuh 8,5% dan menyumbang PDB 24,9%.

Sebagai tambahan informasi bahwa sejak tahun 2009-2013, industri pengolahan non migas tumbuh rata-rata 5,39%. Fakta ini yang menyebabkan banyak pihak menduga bahwa de-industrialisasi sedang terjadi di Indonesia dan karena itu, perlu upaya re-industrialisasi. Pemerintah sudah memiliki RIPIN dan KIN, tinggal bagaimana mengimplementasikannya ke dalam kegiatan investasi untuk mendongkrak kebangkitan yang direncanakan. Tantangannya tidak mudah membangun industri saat ekonomi sedang melambat pertumbuhannya. Namun optimisme tidak boleh memudar karena berdasarkan pertimbangan geopolitik, geoekonomi dan geo strategis, pusat-pusat produksi sektor manufaktur akan berpusat di Tiongkok, India dan Indonesia. (penulis adalah pemerhati masalah sosial ekonomi dan industri).

CATEGORIES
TAGS