Rp 2 Miliar Disita Polisi dari Kantor Pusat Khilafatul Muslimin

Loading

BANDAR LAMPUNG, (tubasmedia.com) – Polisi kembali menggeledah kantor Khilafatul Muslimin di Jalan WR Supratman, Bumiwaras, Telukbetung, Kota Bandarlampung, Lampung, Sabtu (11/6). Polisi menyita sejumlah dokumen dan brankas berisi uang miliaran rupiah.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi yang memimpin penggeledahan selama satu jam lebih itu mengatakan selain dokumen dan uang tunai, sejumlah barang berharga lain turut disita polisi.

“Ada empat brankas, tiga ukuran sedang dan satu ukuran besar berisi uang tunai lebih dari Rp2 miliar. Untuk secara detailnya atau rilis lengkapnya, nanti akan kami sampaikan di Polda Metro Jaya,” kata Hengki.

Barang lain yang disita dari kantor Khilafatul Muslimin ini adalah struktur organisasi, buku-buku, buletin dan peralatan lainnya.

“Semua barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan tadi, dibawa ke Polda Metro Jaya guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Polda Metro menurutnya akan berkoordinasi dengan polisi di wilayah lain karena sebaran kantor Khilafatul Muslimin ini.

Sebelum menyita sejumlah barang bukti ini, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga turut membantu perbuatan pidana tersangka utama yakni pendiri Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja.

“Ada dua orang yang kami amankan lagi terkait Khilafatul Muslimin di Lampung ini, inisialnya AA dan IF domisili Bandarlampung. Keduanya, ikut menjalankan operasional organisasi,” kata Hengki. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS