Rizieq Syihab akan Dipanggil Polisi Terkait Pelanggaran Prokes
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Polisi segera meminta keterangan kepada Habib Rizieq Syihab (HRS) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Lantas, apakah Habib Rizieq akan memenuhi panggilan pemeriksaan?
Pengacara Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, mengatakan ia telah mendengar kabar pemanggilan ini. Namun, pihaknya belum menerima surat pemanggilan dari penyidik Polri.
“Suratnya sih belum dapat. Karena saya lagi di luar. Tapi nggak tahu Pak Habib ya, kita nggak ada,” kata Aziz saat dihubungi Senin (16/11/2020).
Sekadar informasi, Habib Rizieq akan dimintai klarifikasi terkait gelaran acara pernikahan dan Maulid Nabi pada pekan lalu di Petamburan, Jakarta Pusat. Meskipun belum menerima surat, Aziz mengaku pihaknya siap memenuhi panggilan polisi.
“Siap-siap saja kalau dipanggil kita,” ungkapnya.
“Mau kita klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).(sabar)