Risiko Fiskal Selintas Pandang

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

 

PERTAMA, kebijakan fiskal adalah satu perangkat kebijakan ekonomi makro untuk mencapai berbagai sasaran pembangunan yang mencakup : 1) fungsi alokasi anggaran untuk tujuan pembangunan. 2) fungsi distribusi pendapatan  dan subsidi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. 3) fungsi stabilisasi ekonomi makro dalam upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi. APBN itu sendiri adalah instrumen kebijakan fiskal.

KEDUA, dengan begitu, peran APBN menjadi vital kerena mengemban tiga fungsi  yang sangat penting untuk mengantarkan bangsa ini untuk menggapai cita-cita kebangsaan yakni mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Karena itu semua dana APBN yang disusun setiap tahun harus bisa memenuhi kebutuhan belanja dan pembiayaan agar 3 fungsi APBN tersebut efektif, efisien, transparan, dan akuntabel digunakan. Ancaman dan tantangannya adalah bahwa dalam APBN akan selalu ada risiko fiskal jika pelaksanaannya melanggar empat elemen tata kelola anggaran yang baik tersebut.

KETIGA, dalam satu pemahaman yang kekinian, kita dapat mencermati adanya ancaman dan tantangan yang tidak ringan sehubungan dengan situasi pandemi covid-19 dan krisis ekonomi yang sudah barang tentu, pemerintah menghadapi risiko fiskal yang tidak ringan. Risiko ini datang karena kebutuhan dana stimulus fiskal membengkak.

Di lain pihak, kita belum bisa menghasilkan surplus budget sehingga defisit anggaran harus diperlonggar hingga melebihi 3% dari PDB. Akibatnya, utang luar negeri pemerintah kini telah mencapai 41% terhadap PDB.

Faktor risiko fiskal ini secara riil terjadi akibat pemerintah harus bertindak sebagai juru selamat perekonomian nasional. Pemerintah harus menjalankan berbagai kewajiban keuangan negara di saat yang bersamaan ketika perekonomian harus disehatkan dan diselamatkan agar bisa pulih dan kembali tumbuh.

Kewajiban/liabilities tersebut bersifat langsung, dan ada berbagai kewajiban lain  berupa contigent liabilities, direct explicit liabilities, dan direct implicit liabilities.

KEEMPAT, risiko fiskal ada di depan mata. Kita harus akui itu benar-benar dapat menjadi ancaman serius bagi keuangan negara, jika semua pemangku kepentingan negeri ini tidak aware bahwa bangsa ini sedang memikul beban berat melakukan pemulihan kesehatan dan ekonomi.  Waktunya  bersamaan dan sudah berlangsung setahun lebih.

Risiko fiskal dari mula bisa kita amati ketika : 1) terjadi shorfall pajak. 2) Keseimbangan primer negatif. Akibat dari dua kondisi tersebut,cashflow pemerintah terganggu akibat the fiscal cost menggelembung. Indonesia menghadapi dilema dan trade off kebijakan fiskal yang luar biasa berat.

KELIMA , hampir semua negara, tak terkecuali Indonesia menghadapi risiko fiskal adalah hal sangat mengkhawatirkan. Hal yang paling ekstrim adalah hilangnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan kebijakan fiskal. Yang juga tak kalah merisaukan adalah jika pemerintah mengalami kesulitan membayar berbagai kewajiban-kewajiban tadi tepat waktu, sehingga bisa terbentur pada persoalan gagal bayar.

Untuk bisa bertahan, pemerintah sudah terlihat merencanakan menaikkan tarif PPN, PPh perorangan, tax Amnesty jilid 2  guna mendongkrak tax ratio. Tapi upaya ini bukan waktu yang tepat memilih upaya tersebut karena justru yang dibutuhkan sekarang ini adalah relaksasi.

Mencoba

Boleh jadi, pemerintah akan mencoba meminta dana talangan(bailout) dari IMF jika kondisi keuangan  sudah sangat mendesak untuk memperkuat likuiditas . Bisa saja mendapatkan bantuan dana dari World Bank semacam Subsidary Loan Agreement. Atau biasa dikenal dengan istilah penerusan pinjaman pemerintah dari World Bank kepada BUMN. Misal untuk penyelamatan Garuda, PLN atau yang lain.

KEENAM, dalam nota keuangan dan RAPBN setiap tahun anggaran biasanya diungkapkan dalam rancangan tersebut. Dalam edukasi fiskal, pengungkapan risiko fiskal disampaikan untuk mencapai 4 tujuan , yakni 1) peningkatan kesadaran para pemangku kepentingan dalam pengelolaan kebijakan fiskal. 2) meningkatkan keterbukaan fiskal. 3) meningkatkan tanggung jawab fiskal. 4) menciptakan kelangsungan fiskal. Bila empat tujuan ini diabaikan, maka APBN akan menghadapi ancaman fiscal distress.

Pengungkapan risiko fiskal ini yang kemudian menjadi dilematis bagi pemerintah. Tapi apapun alasannya harus disampaikan di ruang publik dengan cara yang bijak sana agar jangan sampai menimbulkan sentimen negatif dari masyarakat yang dapat berujung pada timbulnya ketidakpercayaan rakyat kepada pemerintah dan DPR.

Risiko fiskal cenderung tidak mudah dihindari, tapi jika risiko tersebut benar-benar terjadi harus bisa di mitigasi untuk menjaga kredibilitas Pemerintah. Dan pemerintah sudah terikat secara undang-undang terkait dengan berbagai liabilities  yaitu yang bersifat direct liabilities maupun contigent liabilities. Pengungkapan risiko fiskal di setiap tahun anggaran belum tentu sama.

Menarik

Untuk kali ini yang paling menarik perhatian adalah risiko utang luar negeri pemerintah, risiko pembengkakan anggaran sebagai akibat pelaksanaan contigent liabilities pemerintah yang sifatnya mandatory. Karena itu, ketika pemerintah tidak memiliki budget surplus, maka pilihan yang tersedia adalah membuka kran utang luar negeri. Yang juga menarik adalah risiko fiskal yang berasal desentralisasi fiskal, dan risiko fiskal yang berasal dari pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur.

KEENAM, tugas-tugas pemerintahan secara rutin harus tetap berjalan, namun tugas-tugas dalam rangka pembangunan bisa ditunda karena ada yang jauh lebih prioritas yaitu penanganan covid-19 dan dampak ikutannya yang timbul. Bersifat ambigu bukan pilihan tindakan yang bijaksana.

Semua pemangku kepentingan harus aware bahwa risiko fiskal kali ini sangat berat untuk di mitigasi karena pasti akan menguras APBN. Kegiatan K/L yang outputnya tidak menghasilkan outcome sebaiknya dicoret karena hanya memboroskan anggaran.

Berarti bahwa fungsi pertama kebijakan fiskal/APBN diabaikan saja untuk sementara waktu hingga APBN kembali sehat.Korupsi dana APBN harus diselesaikan penegakkan hukumnya secara adil dan transparan.

Koruptorisme dan premanisme politik yang menegasikan kewarasan politik dan etika menjadi ancaman nyata, dan karena itu KKN harus diberantas. Ada pendapat menarik bahwa korupsi  adalah pengkhianatan terhadap konstitusi karena ia menyabotase kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial.

Sementara ini, Indonesia pada dasarnya hanya memiliki tiga cara untuk menutup defisit anggaran, yakni : 1) Nyari pinjaman/utang+ penerbitan SUN, termasuk potensi menarik dana talangan dari IMF . 2) privatisasi BUMN. 3) penjualan aset- aset negara. Ketiganya tidak ada yang membuat kita happy. Pilihan yang ada baru ada itu. Cetak uang banyak yang tidak suka karena lebih baik memilih cetak utang.(penulis adalah pemerhati ekonomi dan industri, tinggal di Jakarta).

CATEGORIES
TAGS