Ribuan Buruh Industri Cangkul Dirumahkan Karena Bahan Baku Tidak Tersedia

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com)- Ribuan buruh industri yang memproduksi cangkul di Indonesia dirumahkan. Pasalnya, industri cangkul tidak dapat berproduksi karena tidak adanya bahan baku.

‘’Ya, benar, kami dengan teman-teman sudah merumahkan buruh kami karena kami tidak bisa bekerja karena tidak ada bahan baku,’’ kata produsen cangkul, Peter Gozali dari PT Indo Metal Jaya Pratama dan Anton Liong dari PT Agro Industri kepada wartawan di Jakarta kemarin.

Kebijakan merumahkan para buruh itu kata pengusaha tersebut sudah berjalan kurang lebih tiga bulan. ‘’Sejak impor cangkul setengah jadi itulah, buruh kami rumahkan. Habis gimana, kata pemerintah bahan baku sudah siap, nyatanya mana?,’’ katanya.

Sebelumnya, seperti diberitakan bahwa pemerintah sudah menyatakan kesiapannya menyediakn bahan baku plat baja untuk digunakan produsen cangkul di dcalam negeri.

Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Sukandar, pada kesempatan lain pernah mengatakan kalau pihaknya dapat memenuhi kebutuhan bahan baku bagi industri kecil menengah (IKM) yang akan memproduksi alat perkakas pertanian cangkul.

“Kami hanya butuh waktu tujuh menit saja untuk memenuhi bahan baku sebanyak 20.000 cangkul,” ujarnya di Kemenperin, Jakarta, Kamis (5/1/2017).

Pernyataan PT KS itu merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Jenderal IKM dengan PT Krakatau Steel, PT Boma Bisma Indra, PT Sarinah, dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Menurut Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, mengatakan melalui pola kerja sama yang dilaksanakan dengan Kemenperin, perusahaan-perusahaan BUMN berfungsi menyediakan bahan baku hingga menjualnya sehingga menjadi supply chain yang lengkap.

Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Agus Andiyani menyampaikan, dengan adanya komitmen MoU ini, pihaknya tidak akan menggunakan lagi izin impor alat perkakas pertanian.

‘’Kami tau ada MoU tapi hasilnya mana…MoU itu untuk siapa, buktinya bahan baku sama sekali kosong,’’ tegas Peter dan Anton.

Mereka khawatir dengan berhentinya industri memproduksi cangkul sementara kebutuhan terus meningkat, maka impor ilegal akan mengalir kembali.

Harusnya kata Peter dan Anton, pemerintah bijak. Sebelum bahan baku di dalam negeri benar-benar tersedia, ijinkan dulu masuk impor cangkul setengah jadi agar permintaan pasar dalam negeri tetap terpenuhi sekaligus mencegah masuknya impor ilegal.

Mereka bertanya apakah ketidaksediaan bahan baku industri cangkul ini diketahui oleh Menteri Perindustrian ?(sabar)

CATEGORIES
TAGS