Proses Pemutakhiran Data Temuan Auditor

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

Fauzi Aziz

Fauzi Aziz

BELAKANGAN ini, berbagai media memberitakan besar-besar hasil audit investigasi BPK tentang proyek Hambalang. Opininya berkembang liar, karena berbagai ekspektasi publik dari yang berkepentingan sampai yang tidak berkepentingan. Bahkan, proses auditnya belum selesai di DPR katanya sudah beredar laporan “bodong”.

Pemahaman tentang proses audit dan hasilnya oleh masyarakat pasti berbeda-beda dan harap maklum memang hasil audit itu pada dasarnya tidak diumbar dan diobral untuk konsumsi umum. Hasil audit BPK disampaikan ke DPR dan juga ke pemerintah.

Jika menyangkut kementerian/lembaga (K/L) yang siaudit, maka K/L yang bersangkutan akan menerima laporannya juga. Apa pun sifat auditnya, apakah audit kinerja namanya, audit investigasi, namanya semuanya akan bermuara kepada kesimpulan akhir yang berupa temuan dan rekomendasi yang dibuat oleh tim auditor yang ditugaskan.

Audit biasanya dilakukan pada objek tertentu dan kurun waktu tertentu. Misalnya, objeknya adalah proyek pembangunan pusat diklat olahraga Hambalang, tahun anggaran 2010. Tim auditor pasti akan membuat perencanaan kerja audit, pelaksanaan audit sampai dengan pembuatan laporan final hasil audit. Proses ini selalu dikomunikasikan dengan pihak instansi yang akan menjadi objek audit sebelum pelaksanaannya dimulai.

Pihak-pihak di instansi yang diajak melakukan koordinasi bisa berjenjang dari pejabat yang paling tinggi, misalnya, menteri selaku Pengguna Anggaran (PA), sekjen, dirjen dan itjen selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen(PPK), koordinator kegiatan dan bendaharawan. Mekanisme kerja yang seperti itu, diselenggarakan agar tim auditor memperoleh bahan dan data yang diperlukan untuk melaksanakan proses audit.

Komunikasi dan koordinasi di K/L yang sedang diaudit intensif dilakukan. Bahkan, sampai dilakukan pengecekan di lapangan, apakah proyek fisiknya dikerjakan sesuai dengan yang direncanakan. Dari penjelasan sederhana itu ada beberapa catatan yang perlu publik ketahui.

Pertama, pada dasarnya seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh K/L dalam rangka penggunaan APBN/APBD semua unsur yang disebutkan tadi adalah mengetahui progam dan kegiatan yang dilaksanakan. Masing-masing K/L wajib membangun Sistem Pengendalian Intern (SPI) di masing-masing unit kerja eselon 1 dengan tujuan agar seluruh program dan kegiatan dapat dipastikan berjalan secara efisien dan efektif.

Sistemnya sangat integrated dalam setiap unit kerja. Mohon dicatat, SPI berbeda dengan pengawasan internal yang dilakukan Itjen. SPI bukan institusi, tetapi sistem yang melekat pada tataran proses manajemen di masing lembaga. Jadi, tidak alasan untuk mengatakan tidak tahu di level manapun atas pelaksanaan APBN. Atau mengatakan, hanya tahu progamnya, tahu jumlah anggaran, tapi tidak tahu persis pelaksanaannya dan penyimpangan kalau memang terjadi.

Kalau seperti ini, berarti SPI di K/L tidak berjalan. Dapat menjadi aneh ketika SPI-nya tidak efektif, tapi laporan keuangan dan barang milik negaranya mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

Proses Pemutakhiran Data

Kedua, ketika laporan final audit akan dibuat biasanya tim auditor melakukan proses pemutakhiran data yang tujuannya untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan audit sudah dilakukan. Temuan dan rekomendasinya sudah diformulasikan, dan pihak yang diaudit diminta untuk membaca kembali secara cermat dan teliti, siapa tahu ada kesalahan informasi, data, dan lainnya.

Suasana kebatinan di forum pemutakhiran ini yang sering “rawan” karena berbagai situasi bisa terjadi. Di forum ini bisa saja dilakukan koreksi dan penyempurnaan dari yang bersifat titik koma, pengalimatan sampai bisa terjadi yang paling ekstrem yaitu “men-delete” hasil temuan dan rekomendasi.

Di forum ini, biasanya terjadi debat dengan argumentasi masing-masing dari yang masuk akal sampai yang emosional. Jadi, tidak heran kalau dalam kasus audit investigasi proyek Hambalang diduga ada intervensi untuk menghilangkan nama dari pihak yang diduga terlibat atau minimal mengetahui.

Kita tunggu saja laporan final hasil audit investigasi BPK atas proyek Hambalang. Tapi, memang ada titik rawan dalam setiap proses audit ini karena window dressing bisa terjadi dan kejadiannya biasa dilakukan dalam proses pemutakhiran data. Sistem dan mekanisme memang seperti itu agar kebenaran objektif bisa dicapai.

Tapi, sistem itu menjadi bias manakala manusia tidak pernah mau kalau dirinya dinilai telah melakukan kesalahan, meskipun hati kecilnya mengatakan, dirinya yang membuat kesalahan. Siapa saja bisa pada suatu waktu tergoda untuk menipu dirinya sendiri, demi harga diri dan reputasinya. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS