Presiden Minta Menlu Kaji Tawaran Pertukaran Tahanan Australia

Loading

175509_614554_bali_nine_baru

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Presiden meminta kajian dari Kementerian Luar Negeri tentang regulasi-regulasi di Indonesia dan Australia mengenai kemungkinan pertukaran tahanan.  Hal itu dikemukakan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto kepada wartawan di Gedung III Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerima laporan dari Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengenai tawaran yang disampaikan Menlu Australia Julie Bishop untuk melakukan penukaran tahanan (prisoner exchange) tiga tahanan WNI di negara tersebut, dengan dua warga Australia yang terancam eksekusi sebagai terpidana mati narkotika dan obat-obatan (narkoba), yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Apakah permintaan itu diakomodasi? “Bisa juga tidak,” tegas Andi, seperti dikutip dari laman Setkab, Jumat pagi.
Seskab meminta wartawan untuk menunggu pernyataan dari Kemlu terkait kajian yang mereka lakukan mengenai regulasi kedua negara menyangkut eksekusi terpidana mati narkoba. Dikemukakan, Kemlu harus membuat langkah-langkah yang koordinatif, karena masalah eksekusi hukuman mati juga berkaitan dengan hubungan diplomatik kita.

Ia menyebutkan, sepanjang yang diketahuinya, Indonesia tidak memiliki regulasi tentang prisoner exchange yang memungkinkan Indonesia melakukannya. Sebagaimana dilansir The Canberra Times, Kamis (5/3), Menlu Australia Julie Bishop telah menelepon rekannya, Menlu Retno Marsudi, Selasa (3/3) malam. Bishop meningkatkan tawaran prospek Australia bisa menyelamatkan dua nyawa warganya yang sudah akan dieksekusi sebagai terpidana mati narkoba.

“Apa yang kita ingin lakukan adalah memiliki kesempatan untuk berbicara, tentang pilihan yang mungkin masih tersedia. Seputar transfer tahanan, pertukaran tawanan,” kata Bishop di Canberra, Australia. Kesepakatan yang dimaksud Bishop, disebut melibatkan tiga warga Indonesia yang mendekam di tahanan Negeri Kanguru. Disebutkan, ketiga WNI itu tertangkap basah ketika mencoba mengimpor heroin dari Indonesia ke Australia. (ril/ender)

 

CATEGORIES
TAGS