Prematur Pembekuan Rute Penerbangan AirAsia

Loading

050115-nas2

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat, Yudi Widiana Adia, menganggap bahwa pembekuan rute AirAsia tujuan Surabaya-Singapura oleh Kementerian Perhubungan merupakan hal yang tepat. Namun menurutnya, keputusan tersebut diambil terlalu dini alias prematur.

Alasannya, extra flight tidak hanya dilakukan oleh AirAsia saja, tapi juga oleh beberapa penerbangan lainnya. Hal itu mengingat, tanggal kejadian kecelakaan pesawat AirAsia QZ 8501 masih dalam rentang libur Natal dan tahun baru.

“Itu bagus tapi agak kaget karena terlalu cepat. Ini sebaiknya ada peringatan dulu, ini dalam rentang mudik Natal dan tahun baru. Menghadapi itu, ada 20 hari extra flight yang banyak. Di Bandara Adi Sucipto yang kecil saja ada 155 extra flight, artinya yang dilihat jangan satu kasus AirAsia saja,” kata Yudi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/1/2015).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menganggap, Dirjen Perhubungan Udara seharusnya menunggu keluarnya hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Rilis KNKT sebenarnya bagaimana, KNKT sudah mulai mengumpulkan dokumen yang ada untuk dianalisa. Saya harap KNKT bisa bekerja produktif dan transparan. Bisa jadi tidak hanya AirAsia, bisa jadi pelajaran bagi maskapai lainnya,” jelas dia.

Yudi menyimpulkan, sebuah keputusan yang keluar harus berlaku secara adil, “Ini harus fair, enggak mungkin hanya dipersalahkan AirAsia, pasti ada sisi lain alasan buat dia terbang,” tandas dia.

Sebelumnya, pembekuan rute AirAsia ini dikarenakan PT Indonesia AirAsia melanggar izin yang dikeluarkan Dirjen Perhubungan Udara Nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU.2014 tanggal 24 Oktober 2014 mengenai izin penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015.

Sesuai izin tersebut AirAsia hanya bisa terbang dari Surabaya ke Singapura atau sebaliknya pada hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Sementara kecelakaan AirAsia QZ 8501 terjadi pada hari Minggu. (nisa)

CATEGORIES
TAGS