Polsek Pesisir Tengah Tangkap Pelaku Judi

Loading

KRUI, (tubasmedia.com) – Jajaran Kepolisian Sektor Pesisir Tengah Krui, Senin 11/9 menangkap tiga pelaku perjudian jenis leng dan 41.  Ketiga pelaku bernama Makmur Ali Alias Uzuk (48), M Rasyid Abdul Syukur (60) dan Hendri Awansyah (32) beralamat di Pekon Penggawa V Ulu kecamatan Karya Penggawa Pesisir Barat.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan empat barang bukti yakni satu helai tikar, uang tunai Rp 118.000 berbagai pecahan, tiga set kartu remi warna merah serta satu karung semen baturaja.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku telah ditahan oleh ‘’Polsek Pesisir Tengah, terus melakukan tindakan pemeriksaan  dan memeriksa saksi-saksi,’’ ujar Kanit Reskrim Polsek Pesisir Tengah, Iptu Ono Karyono mendampingi Kapolsek Kompol Fery Anda Ekaputra dan Kapolres Lambar AKBP Try Suhartanto kepada tubasmedia.com, Selasa. (agustiawan)

CATEGORIES
TAGS