Polres Purworejo Adakan Operasi Pekat
Laporan: Redaksi
PURWOREJO, (Tubas) – Di saat bulan Ramadhan tiba, jajaran Polres Purworejo mengadakan operasi pekat (penyakit masyarakat) 26 Juli hingga 16 Agustus ini. Adapun sasaran operasi pekat ini ialah warung remang-remang, gelandangan dan pengemis (gepeng), petasan, dan judi togel.
Dari operasi yang sedang berlangsung, jajaran Polres Purworejo telah berhasil menangkap 3 kasus miras dengan 3 orang tersangka, PSK 2 kasus dengan 5 orang tersangka, gepeng 4 kasus dengan 11 orang tersangka. Kemudian penjual petasan dan barang buktinya telah diamankan di Polres Purworejo, seperti 9 bal petasan dengan perincian 1 bal berisi 10.000 biji, 9 kg putasium, 3,25 kg belerang, 1 kg brom, 1 untai sumbu lintang, 1 buah timbangan, 1 buah ayak, 5 buah tenda plastik dengan tersangka Muhyanto bin Samurno (42 th).
Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata Muhyanto ini adalah perangkat desa bidang Kaur Keuangan di Dusun Sabrang Wetan RT2/RW3 Kecamatan Kemiri, demikian wawancara tubasmedia.com dengan Kahumas AKP Suyadi SE.
Pihaknya mengharapkan segala penyakit masyarakat harus dihentikan pada saat bulan Ramadhan ini, sehingga bulan puasa benar-benar bulan suci, bulan penuh berkah dan masyarakat damai tenteram. (beni)