Polres Cimahi Tangkap Pelaku Judi Togel Shanghai

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

CIMAHI, (Tubas) – Komitmen kepolisian untuk memberantas penyakit masyarakat, seperti munculnya kembali perjudian jenis togel, dibabat habis oleh Jajaran Polres Cimahi. Berkat laporan masyarakat, Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi berhasil menangkap enam orang tersangka pelaku perjudian togel merk Shanghai yang beredar di wilayah Kota Cimahi.

Kapolres Cimahi AKBP. Rudy Heriyanto melalui Wakapolres Kompol Arif Fajarudin didampingi Kasatreskrim AKP Ahmad Zubair mengatakan, dari ke enam tersangka, dua diantaranya adalah penjual kupon judi togel, yakni JNR warga Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara dan DLT warga Margaluyu Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi.

Mereka digrebek petugas, saat membuka lapaknya di Jl. Cihanjuang KP. Margaluyu Rt. 03 Rw. 02 Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Senin (5/9) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Mereka beroperasi sejak satu bulan lalu, kita akan terus melakukan pengejaran terhadap bos judi dan mengungkap tersangka lainnya,” ujar Wakapolres.

Pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa 10 buku kupon judi togel dengan logo Shanghai, dua buku tulis, satu buku rumus, lima lembar kertas rumus, uang tunai Rp 30 ribu, empat lembar kertas karbon, dua lembar kertas rekap dan dua buah bollpoint. (binus)

CATEGORIES
TAGS