Petisi 28 Desak KPK Usut Pemberitan The Age

Loading

Laporan : Redaksi

Komisi Pemberantasan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, (Tubas) – Petisi 28 mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti pemberitaan harian terbitan Australia The Age yang menuding Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan sejumlah pejabat negara melakukan penyalahgunaan kekuasaan.

“Peristiwa (pemberitaan The Age) ini dapat menjadi dasar KPK melakukan serangkaian penyelidikan terhadap sejumlah orang berkaitan dengan skandal-skandal yang tertulis dalam pemberitaan tersebut, seperti Taufik Kiemas, Hendarman Supandji dan Majelis Hakim Kasus PKB, sehingga KPK dapat keluar dari zona aman,” kata anggota Petisi 28, Haris Roesli saat mendatangi gedung KPK, Jakarta, Senin (14/3/2011).

Menurut Haris, informasi dalam Wikileaks yang dikutip The Age tersebut sedianya dipandang sebagai informasi yang bermanfaat sebagai pintu masuk penyelidikan oleh KPK. Informasi tersebut, kata Haris, bukan informasi sampah. Sebab mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga disebut namanya membenarkan informasi itu. “Ini informasi berbahaya sekali karena sumbernya Kedubes AS,” ucap Haris.

Kalla disebutkan dalam Wikileaks memberi uang jutaan dollar AS sebagai suap untuk dapat memegang kendali Partai Golkar pada 2004. Kalla tidak membantah adanya uang yang dikeluarkannya dalam Kongres Partai Golkar pada 2004. Hanya saja Kalla mengatakan bahwa uang tersebut bukan untuk suap melainkan biaya akomodasi peserta kongres. “Biasanya yang menang itu membantu peserta kongres untuk tiket pulang dan biaya hotel,” kata Kalla, Jumat (11/3/2011).

Terkait hal itu, Petisi 28 juga mendesak pejabat-pejabat yang disebutkan namanya dalam pemberitaan The Age untuk melakukan pembuktian terbalik atau mengklarifikasikan informasi tersebut seperti yang dilakukan Kalla. “Khusus mengenai dugaan korupsi Presiden dan keluarga Cikeas, agar dilakukan verifikasi dan ricek terhadap laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara,” tutur Haris. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS