Pengusaha Jasa Kontruksi Keluhkan Dana Tagihan Proyek

Loading

Ilustrasi

DEPOK, (tubasmedia.com) – Kinerja Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (BMSDA) dinilai kurang memuaskan dan cenderung merugikan pengusaha jasa kontruksi sebagai mitra kerja dalam wujudkan program pembangunan di Kota Depok, Jawa Barat. Hal itu diketahui lantaran mencuatnya kendala sejumlah pengusaha jasa kontruksi terkait proses penagihan dana proyek paska usainya proses pekerjaan di lapangan.

“Terus terang, proses pencairan dana sekarang tidak mudah, dan terkesan berbelit. Padahal, itu merupakan poin penting untuk kelangsungan perkembangan bisnis dalam dunia usaha,” kata Direktur PT Tri Rishotuli Biduan, Jhon Karya Sagala di ruang kerjanya. Menurut dia kendala itu cenderung kurang profesionalnya kinerja jajaran BMSDA. Seharusnya pihak dinas bisa menempatkan pegawainya secara khusus, berkaitan dengan urusan penagihan sehingga bisa fokus menangani hal itu.

Keluhan senada juga sama disampaikan seorang pengusaha jasa kontruksi Melfa P yang mengaku hampir putus asa lantaran sulitnya menemui pegawai dinas untuk urusan penagihan. “Sulit, saya sudah terlalu lelah untuk mengurus berkas penagihan proyek yang sudah selesai dikerjakan karena pegawai dinas yang sering tidak ada dikantor,” katanya.

Dari sejumlah keterangan mandeknya proses pencairan lantaran terjadinya kesalahan input Surat Pencairan Dana (SPD) yang dikeluarkan BMSDA. “Sekitar puluhan, bahkan ratusan berkas input SPD yang dikeluarkan pihak BMSDA terdapat kesalahan, dan akhirnya berkas penagihan tidak bisa dicairkan,” kata Sekjen LSM Penjara Leo Edward.

Sampai ini ada sekitar 600 jumlah kegiatan non lelang yang telah digelar dinas BMSDA. Dari jumlah tersebut, diketahui belum ada satu pun kegiatan yang telah berhasil dicairkan. “Dari sekitar 600 kegiatan yang sudah digelar, semuanya itu belum ada yang cair,” kata Jhon.

Terkait kendala yang diderita sejumlah pengusaha jasa kontruksi, Kepala Dinas, dan Kepala Bidang Jalan Lingkungan BMSDA masih belum mau memberikan penjelasan. Sejumlah item berkas yang dianggap menjadi kendala dalam proses penagihan antara lain surat Perintah Kerja (SPK), Surat Penyerahan Lapangan (SPL), Perjanjian kontrak antara kedua belah pihak, Berita Acara Penilaian hasil kerja pertama, Kuitansi, Penilaian Hasil Opname (PHO) dan kegiatan dan proses input SPD dari BMSDA. (bay)

CATEGORIES
TAGS