Pengecer BBM Antre Rekomendasi di Klaten
![]()
Laporan: Redaksi

Ilustrasi
KLATEN, (TubasMedia.Com) – Menjelang rencana kenaikan harga BBM per 1 April mendatang, kantor Disperindag diserbu para pengecer BBM, terutama jenis premium untuk meminta surat rekomendasi. Karena tanpa surat rekomendasi tersebut, para pengecer tidak diperbolehkan membeli BBM di SPBU. Menurut pantauan TubasMedia.Com di lapangan, tidak kurang dari 200 orang antre setiap hari.
Kabid Disperindagkop Drs. Bambang Budi Susilo mengatakan, bahwa permintaan rekomendasi sampai saat ini tidak kurang dari 5.000 surat. “Kami memang kewalahan, karena petugas kami terbatas, tapi permintaan yang banyak dan harus segera diselesaikan,”kata Bambang kepada TubasMedia.Com.
“Kalau hari biasa sebelum isu kenaikan BBM beredar, paling dalam 1 hari kami cuma melayani sekitar 5-10 rekomendasi, tapi sekarang ini rata-rata 200 orang per hari. Kami juga membatasi kuota pembelian pengecer yaitu 30 liter per hari, karena untuk antisipasi adanya penimbunan,” lanjutnya.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua DPC Hiswana Migas Klaten, Tri Sulistyo menyatakan bahwa pembelian BBM di SPBU yang untuk pengecer dibatasi sampai dengan H-2 menjelang 1 April. “Hal itu sebagai antisipasi semrawutnya pembelian BBM di SPBU antara konsumen langsung dengan pengecer,” ujarnya.
“Kami juga telah koordinasi dengan Kepolisian dalam rangka pengamanan di SPBU menghadapi kenaikan BBM,” sambung Sulis, panggilan akrabnya.
Ketika TubasMedia.Com tanyakan tentang tetap diperbolehkannya pengecer membeli BBM di SPBU pakai jeriken, dengan santai Sulis menjawab, mereka itu adalah ujung tombak pemasaran di masyarakat. Sehingga, harus dilayani. (sugeng)
