Pengakuan Keluarga Yosua, Ferdi Sambo Masih Berkuasa, Persidangan-pun Sambo yang Atur
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ke 12 saksi dari pihak keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di sidang kasus pembunuhan Brigadir J merasa masih ada kekuasaan yang dimiliki Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mengatur persidangan, meski keduanya sudah ditahan sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Roslin Emika Simanjuntak, Inang Uda atau tante Brigadir J, dalam acara Rosi di Kompas TV, Kamis (3/11/2022). Roslin merupakan salah satu dari 12 saksi dari keluarga Brigadir J di sidang dengan terdakwa Bharada E dan terdakwa Putri Candrawathi serta Ferdy Sambo.
Roslin mengatakan pihaknya atau keluarga Brigadir J merasa diperlakukan berbeda pada saat persidangan dengan terdakwa Bharada E dan saat persidangan dengan terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Menurut Roslin saat persidangan Bharada E, Selasa (25/10/2022), pihak keluarga dari Brigadir J diperkenankan membawa tas dan HP saat memasuki ruang sidang untuk bersaksi dan tanpa pemeriksaan metal detektor.
“Sementara saat sidang dengan terdakwa PC dan Ferdy Sambo, kami diperiksa metal detektor dan tidak boleh membawa HP dan tas ke ruang sidang. Jadi kekuasaan mereka itu sangat terasa masih ada,” kata Roslin.
Lalu saat sidang dengan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal, kata Roslin, mereka kembali diperbolehkan membawa tas dan HP ke ruang sidang sebagai saksi.
“Jadi ada perbedaan, sangat terasa dan relasi kekuasaan Ferdy Sambo itu, masih ada,” katanya. (sabar)