Pengacara Ahok: Para Saksi Takut Hadir di Persidangan Karena Mereka adalah Saksi Rekayasa

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Anggota tim kuasa hukum terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Humphrey Djemat, menyayangkan adanya beberapa saksi pelapor yang tidak hadir dalam sejumlah persidangan.

“Sewaktu lapor semangat, hadir semua, tetapi sewaktu sidang, karena ketahuan, ada berbagai kejanggalan, mereka malas-malasan untuk muncul,” kata Humphrey usai sidang lanjutan kasus penodaan agama yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).

Pernyataan itu disampaikannya dalam mengomentari ketidakhadiran sejumlah saksi yang direncanakan jaksa penuntut umum (JPU). Humphrey mencontohkan Ibnu Baskoro, saksi pelapor yang telah dua kali tidak hadir dalam persidangan.

Humphrey menilai, ketidakhadiran para saksi pelapor ini karena mereka tak siap untuk dicerca mengenai alasannya melaporkan Ahok. Humphrey masih meyakini adanya motif politis di balik aksi Ahok. Ia yakin ada yang mengoordinasi para pelapor untuk melaporkan Ahok.

Karena itu, ia menilai, pihak pengadilan harus menelusuri latar belakang, termasuk motivasi pihak yang melaporkan Ahok. Ia menilai, penelusuran ini diperlukan agar alasan para pelapor melaporkan Ahok bisa diketahui.

“Kita perlu tahu kenapa mereka maju sebagai pelapor. Apa mereka saksi murni atau direkayasa,” ujar Humphrey. (red)

CATEGORIES
TAGS