Penertiban Pengamen

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

PURWOKERTO, (Tubas) – Operasi penertiban pengamen jangan hanya menjadi kegiatan rutin tanpa menyentuh akar masalah. Menurut anggota Komisi D DPRD Kabupaten Banyumas, Sardi Susanto, mestinya ada program untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Penyelesaian masalah ini menjadi tanggungjawab pemerintah melalui dinas-dinas terkait. Pembinaan kepada para pengamen, menurut Sardi perlu dilakukan namun juga harus ditindak lanjuti dengan menyediakan lapangan pekerjaan.

Perluasan kesempatan kerja ini menjadi penting karena pada dasarnya mengamen bukanlah pekerjaan yang menjadi pilihan mereka. Para pengamen anggota PPJB (Paguyuban Pekerja Jalanan Banyumas), pekan lalu, mendatangi di Gedung DPRD Kabupaten Banyumas mengadukan penyitaan peralatan musik dalam operasi pekat yang digelar Polres Banyumas selama bulan Ramadhan.

Para pengamen keberatan peralatan mereka disita. Selain itu mereka juga meminta jaminan DPRD untuk bisa kembali mengamen tanpa perasaan takut. Pasalnya dua orang diantara mereka sempat dipidanakan setelah operasi pekat tersebut.

“Padahal mengamen adalah pekerjaan mencari uang halal. Harapan kami diperbolehkan kembali mengamen”, kata Akhir Darsito (27), Koordinator PPJB. Kedatangan pengamen ke DPRD didampingi aktivis LSM LPPSLH dan mahasiswa LMND. (joko s/ john h)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS