Pemkab Probolinggo Gelar Pilkades Serentak Bulan depan

Loading

pilkades

PROBOLINGGO,(Tubasmedia.com) – Banyak kepala desa di Kabupaten Probolinggo, yang habis masa jabatannya pada tahun 2014. Selanjutnya, sesuai dengan undang-undang, pemilihan kepala desa secara serentak akkepala desa

an diselenggarakan bulan depan.
Saat dikonfirmasi tubasmedia.com, Salehudin, salah seorang calon kepala desa, mengatakan, Minggu (28/6/2015), sesuai dengan peraturan daerah tentang pemilihan kepala desa (Pilkades) untuk pelaksanaannya akan dibebankan ke anggaran APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2015. Maka berdasarkan undang-undang, untuk mengisi kekosongan kepala desa yang habis masa jabatannya, harus dijabat seorang PNS, apakah itu dari perangkat desa, sekdes atau pun pegawai negeri sipil dari kecamatan setempat.
“Kita juga berharap pemilihan kepala desa nantinya yang dilaksanakan secara serentak bisa menjadi barometer untuk pemilu ke depan, sehingga tahapan demokrasi dan pesta rakyat bisa berjalan dengan baik dan menjadi contoh untuk pemilu ke tingkat lebih tinggi lagi,” katanya. (haroem)

CATEGORIES
TAGS