Pemkab Humbahas Jemput Bola Tuntaskan e-KTP

Loading

PARANGINAN, (tubasmedia.com) – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcatpil) gencarkan perekaman KTP Elektrik (e-KTP) hingga jemput bola ke desa-desa di Humbahas.

Kegiatan itu dimaksudkan untuk melengkapi administrasi kependudukan perekaman e-KTP  bagi setiap warga yang berusia 16 tahun yang berdomisili di Humbahas.

Hal itu disampaikan Camat Paranginan, Parlin Siahaan kepada tubasmedia.com melalui sambungan selulernya, Sabtu 30/10/23.

Parlin mejelaskan, pihaknya telah menyurati seluruh kepala desa dan mengumumkannya melalui warta gereja (Minggu 1 Oktober) di gereja-gere yang ada di  Kecamatan Paranginan agar seluruh masyarakat yang belum merekam dan memiliki e-KTP datang ke SMAN 1 Paranginan hari Senin s/d Selasa 02-03 Oktober dari pukul 10.00 wib hingga selesai.

“Ditemukan masih ada warga yang berusia 16 tahun belum merekam e-KTP-nya,” katanya.

Parlin menyebutkan sesuai dengan surat yang diturunkan dari Disdukcatpil Humbahas, natinya bila masyarakat yang sudah berusia 16 tahun belum melakukan perekaman e-KTP, maka yang rugi adalah diri sendiri sebab data kependudukannya akan terhapus dan tidak dapat dilayani.

“Silahkan membawa KK dan ijasah ke SMA N 1 Paranginan,” tegasnya mengakhiri. (edison ompusunggu)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS