Pemerintah Diminta Jalankan Amanat UU Desa

Loading

uu-desa

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dinilai sebagai tonggak baru bagi masyarakat desa. Sebab, pedesaan ditempatkan pada titah sendiri untuk mendapat perhatian.

Perhatian pemerintah itu ditindaklanjuti dengan munculnya nomenklatur kementerian baru yaitu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Ini menjadi bukti keseriusan pemerintah untuk mengangkat kesejahteraan desa.

Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain mengatakan Kementerian Desa dan PDT menjadi solusi untuk memperbaiki, membangun dan mengembangkan masyarakat pedesaan.

“Desa merupakan basis kekuatan negara, sudah sewajarnya mendapatkan tempat terbaik. Alasannya sederhana, terlampau banyak orang desa mendatangi kota dengan dalih untuk penghidupan layak,” ujar Malik di Kantor DPP PKB, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (4/1/2015).

Menurut dia, membangun desa tidak hanya sekedar membuat jalan, memberikan subsidi atau mengajari untuk bertahan hidup. Tapi kata Malik, justru desa harus dikembangkan menjadi mandiri dengan cara mengelola wilayahnya sendiri dengan potensi besar yang dimilikinya.

“Untuk membangun dan menyetarakan desa, Indonesia sudah melangkah lebih baik lagi dengan lahirnya UU Nomor 6/2014 tentang desa. Secara yuridis disimpulkan negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup,” demikian mantan anggota Pansus RUU Desa itu. (nisa)

CATEGORIES
TAGS