Pemerintah dan Pelaku Usaha Bersinergi Bangun Industri Berkelanjutan
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pemerintah dan pelaku usaha berkomitmen untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan industri nasional yang berkelanjutan. “Strategi pembangunan industri diwujudkan dengan sinergi antara pemerintah dan seluruh stakeholders termasuk dunia usaha dalam menjamin keberlangsungan industri kita di masa depan,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (8/12).
Menperin menegaskan, upaya bersama ini dilaksanakan karena sector manufaktur konsisten memberikan kontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi. “Selain berperan penting menjadi penggerak ekonomi, industri juga membawa multiplier effect melalui peningkatan terhadap nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, dan penerimaan devisa,” tuturnya.
Untuk itu, Kementerian Perindustrian fokus mendorong pengembangan dan daya saing industri nasional agar semakin kompetitif di kancah global. Berbagai program strategis yang telah dilaksanakan, antara lain hilirisasi industri berbasis agro dan tambang mineral.
Misalnya, untuk jumlah ragam produk hilir kelapa sawit, pada tahun 2014 sekitar 126 produk, periode 2015-2017 bertambah menjadi 154 produk. Peningkatan diikuti pula oleh rasio ekspor produk turunan kelapa sawit, dari 66 persen menjadi 78 persen.
“Di sektor logam, pada periode tahun 2015-2017 telah berproduksi industri smelter terintegrasi dengan produk turunannya berupa stainless steel dengan kapasitas dua juta ton. Jika dibandingkan tahun 2014, hanya mencapai 65 ribu ton produk setengah jadi berupa feronikel dan nickel matte,” ungkap Airlangga.
Selanjutnya, Kemenperin pun tengah memacu pengembangan sektor padat karya berorientasi ekspor,antara lain industri alas kaki, industri tekstil dan produk tekstil, industri makanan dan minuman, industri furnitur kayu dan rotan, serta industri kreatif. “Kami telah mengusulkan agar sector ini mendapatkan insentif fiskal berupa pemotongan pajak penghasilan yang digunakan untuk reinvestasi,” imbuhnya.
Menperin menjelaskan, tax allowance yang akan diberikan untuk sektor padat karya, dihitung berbasis kepada jumlah tenaga kerjanya. “Kalau mereka mempekerjakan sebanyak 1.000, 3.000 atau di atas 5.000 tenaga kerja itu akan diberikan skema tax allowance tersendiri. Ini sedang kami bahas dengan Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani menyatakan, peran sektor industri harus terus ditingkatkan karena dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Upaya ini tidak hanya dilakukan oleh Indonesia, tetapi banyak negara termasuk di kawasan Asia Tenggara telah melakukan hal yang sama.
“Negara-negara maju pun meningkatkan industrinya, demi meraih pertumbuha nekonomi yang lebih tinggi,” ujarnya. Namun demikian, menurut Rosan, pengusaha atau asosiasi tidak bisa bekerja sendiri dalam meningkatkan peran industri. Kerja sama dan peran pemerintah pun dibutuhkan untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh sektor yang memberikan kontribusi terbesar bagi perekonomian.
“Industri adalah fondasi bagi pembangunan ekonomi nasional secara menyeluruh. Maka perbaikan struktur ekonomi Indonesia tidak bias lepas dari upaya memperbaiki struktur industri guna menempatkan sektor industri sebagai motor perekonomian,” paparnya. (ril)