Pemeriksaan Sylviana dalam Kasus Korupsi, tidak Bermuatan Politis

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Mabes Polri menegaskan tidak ada muatan politis dalam pemanggilan Cawagub DKI Jakarta, Sylviana Murni besok pagi, Jumat (20/1).

Rencananya, tandem Agus Yudhoyono dalam Pilgub DKI Jakarta ini akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Pramuka DKI tahun anggaran 2014-2015 senilai Rp 6,8 miliar.

“Nggak ada unsur politis,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di kantornya, Jakarta, Kamis (19/1). Martinus menjelaskan pemeriksaan terhadap Sylviana Murni berdasarkan aduan dari masyarakat alias dumas.

Artinya, setiap aduan masyarakat, lanjut Martinus, harus direspons sesuai tugas kepolisian yang berwenang menindaklanjuti laporan warga.

“Ada aduan-aduan masyarakat. Dumas ya namanya. Itu harus kita respon. Harus ditindaklanjuti. Polri diberikan tugas berupa tanggung jawab dalam melakukan proses hukum,” paparnya.

Dalam laporan tersebut, penyidik akan meminta keterangan terkait anggaran tahun 2014-2015. Saat Sylvi menjabat sebagai Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta dan Deputi Bidang Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta.

“Waktu itu, Bu Sylvi menjabat Deputi Pariwisata sekaligus Ketua Kwarda Pramuka. Ada dana yang bergulir ke situ (kwarda) dari pemerintah,” ungkap Martinus.

Menurutnya, Polri dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih memeriksa dugaan penyimpangan dan penyelewengan dana dalam kasus tersebut. Termasuk menghitung kerugian negara yang muncul.

“Masih diduga ada dana (bansos) yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ada dana (dana bansos yang digelontorkan pemerintah) Rp 6,8 (miliar). Kan ini patut diduga ada dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan atau apalah, tindak pidana korupsi,” demikian Martinus. (red)

CATEGORIES
TAGS