Pembinaan Ormas di Kota Probolinggo

Loading

sosialisasi

PROBOLINGGO, (tubasmedia.com) – Kantor Kesbangpol dan Linmas Kota Probolinggo menggelar sosialisasi dalam rangka pembinaan ormas dan LSM mengenai peningkatan peran-sertanya berdasarkan UU No. 17 Tahun 2013, baru-baru ini.

Kepala Kesbangpol dan Linmas Kota Probolinggo, Didik Sunaryoto, mengatakan, pemerintah dituntut harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap orang dapat mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya dalam semua aspek kehidupan demi tercapainya kemajuan bersama.

Fungsi pemerintahan secara umum meliputi tiga hal, yakni pertama, fungsi pengaturan agar kehidupan berjalan baik dan dinamis. Kedua, fungsi pelayanan, dan ketiga, fungsi pemberdayaan, dengan peningkatan peran serta masyarakat dalam kegiatan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.

Dikemukakan, pertumbuhan ormas sangat besar. Banyak regulasi yang mengatur ormas dan sering terjadi konflik internal. Dari segi pembiayaan, belum mandiri dan akuntabilitas pengelolaan dana publik termasuk rendah.

Peran strategi ormas adalah dalam berdemokrasi, untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan sebagai alat kontrol sosial. Untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan, maka pemerintah bermitra dengan memberikan pemberdayaan kepada ormas dalam bentuk, penguatan kapasitas kelembagaan, pengembangan kemitraan, penguatan kepemimpinan dan kaderisasi dan pemberian penghargaan. (haroem)

CATEGORIES
TAGS