Pembelian 14 Mobil Dinas Rp 2,1 M

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

TEMANGGUNG, (Tubas) – Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung telah mengusulkan pengalokasian anggaran pembelian 14 mobil dinas baru untuk operasional pejabat pemerintah dalam APBD 2012. Sekretaris Komisi C DPRD, Slamet Eko Wantoro mengatakan, usulan tersebut telah disetujuhi dalam pembahasan Rancangan APBD 2012 tingkat Komisi C DPRD.

Slamet menambahkan, besarnya alokasi dana pengadaan 14 mobil dinas baru yang diusulkan adalah sebesar Rp 2,11 miliar. Namun dalam pembahasan di Komisi C dan tim APBD Pemkab telah disepakati adanya tambahan alokasi dana, sehingga jumlah total bertambah menjadi Rp 2,446,39 miliar.

Menurut Slamet, tambahan anggaran sebesar Rp 334,19 juta lebih tersebut nantinya digunakan untuk membayar BBNKB dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang sesuai surat Gubernur, bahwa kendaraan pemerintah dikenai biaya BBNKB sebesar 12,5 % serta PKB sebesar Rp 0,5 %. Sehingga, anggaran yang harus dialokasikan untuk pembayaran BBNKB adalah Rp 255,5 juta, sedangkan untuk PKB Rp 10,49 juta.

Selain itu, anggaran tambahan tersebut nantinya juga digunakan untuk pembelian empat unit sepeda motor, dengan alokasi anggaran Rp 68,2 juta, yang nantinya menurut rencana digunakan untuk kebutuhan operasional di Disperindagkop dua unit dan dua unit lagi untuk kebutuhan operasional Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang merupakan lembaga baru di Pemkab. (fartina s)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS