Pembangunan Terminal Kalibaru Libatkan Pengawas Independen

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, (TubasMedia.Com) – PT (Persero) Pelabuhan Indonesia II (PT.Pelindo II) melibatkan sejumlah tokoh independen dalam proses pengawasan pembangunan megaproyek terminal Kalibaru sebesar Rp 24 triliun. Mereka tergabung dalam Oversight Committe, komite pengawas yang dibentuk 1 Februari lalu.

Para tokoh independen tersebut adalah mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas, pengamat ekonomi Faisal Basri, analis financial senior Lin Che Wei, Sekjen Transparansi Internasional Indonesia (TII) Natalia Soebagio dan pengacara senior bidang finasial, perbankan dan pasar modal Ahmad Fikri Assegaf.

Posisi ketua dijabat Erry Riyana Hardjapamekas, juru bicara Faisal Basri dan Lin Che Wei sebagai sekretaris, Natalia Soebagio dan Ahmad Fikri menjadi anggota

Dalam siran pers yang diterima wartawan tubasmedia.com, pekan lalu, Dirut IPC (PT Pelindo II) menjelaskan komite pengawas untuk memantau pembangunan terminal Kalibaru yang membutuhkan dana besar dan menjadi proyek pelabuhan terbesar di Indonesia dengan tingkat produktivitas setara pelabuhan terbaik lainnya di dunia. “Kami memerlukan keterlibatan tokoh-tokoh independen dan kredibel untuk memastikan prosesnya tidak menyimpang dan sesuai good corporate governance”, kata Lino.

Menurut Lino, pembangunan tahap pertama terminal Kalibaru sudah dimulai sejak terbitnya izin lingkungan Desember 2012 dan ditargetkan mulai beroperasi 2014 sedang terminal tahap kedua direncanakan akan beroperasi pada 2021.

Selain pembangunan terminal, komite pengawas juga akan memantau pelaksanaan seleksi mitra kerja sama pengoperasian terminal Kalibaru di samping negosiasi perpanjangan konsesi “PT Jakarta International Container Terminal (JICT) untuk pemeliharaan dan pengoperasian petikemas di Terminal Tanjung Priok, Kalibaru.

PT. JICT adalah perusahaan kerjasama antara IPC dan Hutchison Ports Indonesia. PT.JICT memegang konsesi pengelolaan terminal Tanjung Priok selama 20 tahun sejak tahun 1989. Konsesi yang berakhir 20l9 itu rencananya akan diperpanjang kembali. (darussalam kadis)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS