Pembangunan Gedung SMK 3 Banyumas Menyimpang
Laporan: Redaksi
BANYUMAS, (Tubas) – Kejaksaan Negeri Banyumas bersama DCKTR (Dinas Cipta Karya Kebersihan Dan Tata Ruang) Kabupaten Banyumas menemukan adanya penyimpangan pada pelaksanaan pembangunan gedung SMK 3 Banyumas.
Hal itu terungkap pada saat dilakukan sidak (inspeksi mendadak) ke lokasi pembangunan, Rabu (6/7). Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut adanya laporan dari GNPK (Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi) Wilayah Banyumas.
Ketua GNPK Wilayah Banyumas Drs. Subroto melaporkan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek terkait penggunaan material besi pada struktur bangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas, Patalana Batir, SH membenarkan adanya temuan tersebut. Sementara itu, Kepala DCKTR Kabupaten Banyumas Ir. Mayangkoro menyikapi temuan ini dengan memerintahkan pihak pelaksana melakukan perbaikan terhadap proyek yang baru berjalan 30 persen tersebut.
“Kami minta dibongkar untuk dilakukan perbaikan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan,” tegasnya.
Sampai berita ini ditulis, Direktur CV Putra Satria Purwokerto sebagai pihak pelaksana pembangunan gedung SMK 3 Banyumas tidak bisa dihubungi untuk melakukan konfirmasi terkait temuan tersebut. (joko s/john h)