Pedagang K-5 Segera Turunkan Harga
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Asosiasi Pedagang Kali Lima (APKLI) meminta para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk segera menurunkan harga-harga barang dagangannya. Ketua Umum DPP APKLI dr. Ali Mahsun mengatakan, diberbagai daerah harga-harga barang tidak kunjung turun walau harga BBM sudah diturunkan oleh pemerintah.
Kebijakan pemerintah melepas harga BBM ke pasar dan akan dievaluasi setiap 2 minggu membuat para pedagang khawatir dan galau jika sewaktu-waktu harga BBM naik kembali. Hal ini jadi penyebab utama belum turunnya harga barang diberbagai daerah. Diperparah daya beli masyarakat semakin menurun akibat efek domino kebijakan pemerintah melarang PNS atau lembaga negara lakukan rapat atau kegiatan di hotel. “Kenyataan ini harus dihentikan untuk menekan inflasi, serta memutar kembali ekonomi rakyat dan mendongkrak daya beli masyarakat sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka,” kata Ali, Selasa (27/1/15).
Maksud baik pemerintah untuk lakukan efisiensi, ternyata kasat mata timbulkan defisiensi ekonomi dan sebabkan turbin ekonomi rakyat terhambat sehingga daya beli masyarakat anjlok. Juga Kebijakan melepas harga BBM ke pasar dan akan dievaluasi setiap 2 minggu akibatkan roda perekonomian dan perdagangan tidak stabil akibat bayang-bayang dan spekulasi atas harga BBM sewaktu-waktu naik kembali.
“Ketidakpastian ini semakin persulit rakyat penuhi kebutuhan hidup karena harga barang tak kunjung turun. Hal ini juga dikeluhkan PKL diseluruh tanah air,” ujar Ali.
APKLI telah minta kepada PKL diseluruh tanah air untuk turunkan harga jual barang disesuaikan daya beli rakyat, tidak boleh aji mumpung, serta tak perlu galau atas tidak stabilnya ekonomi saat ini. “Hal ini penting agar inflasi bisa ditekan dan roda ekonomi rakyat segera berputar normal kembali,” tambah Ali.
Berlandaskan kenyataan diberbagai daerah di tanah air bahwa ekonomi rakyat semakin sulit, serta guna memutar kembali ekonomi rakyat dan menekan melejitnya inflasi ekonomi, maka APKLI mendesak pemerintah untuk segera meninjau kembali dan hentikan kebijakan melarang PNS atau lembaga negara rapat atau kegiatan di hotel.
APKLI juga mendesak pemeritah membatalkan kebijakan melepas harga BBM ke pasar dan akan dievaluasi setiap 2 minggu. Disamping Kebijakan ini telah timbulkan ekonomi rakyat tidak stabil dan terhambat perputarannya, juga melanggar Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945. (angga)