PDIP Minta Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Loading

301214-nas-19

JAKARTA, (tubasmedia.com)– Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai pemerintah perlu membentuk pedoman bersama untuk menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.

Sebab, kasus HAM masa lalu dianggap telah melewati banyak waktu sebelum mampu dituntaskan. Tidak hanya era Orde Baru, di era Reformasi juga banyak terjadi kasus yang terindikasi pelanggaran HAM.

“Sehingga, perlu ada satu konsepsi yang komprehensif bagi bangsa Indonesia punya pedoman jelas di dalam menyelesaikan kasus HAM masa lalu,” ujar Wakil Sekjen PDI Perjuangan Achmad Basarah usai menghadiri dalam peluncuran buku “Bersama Jokowi Mengawal Penegakan Hukum, Catatan Akhir Tahun Hukum dan HAM 2014 PDIP’ di Cikini Jakarta, Selasa (30/12/2014).

Menurutnya, pemerintah harus mngambil inisiatif dan prakarsa untuk membuat satu aturan hukum yang dpt dijadikan pedoman bersama. Apalagi, karakteristik pada setiap kasus berbeda, sehingga tidak bisa dianggap secara general dalam penanganannya.”Penyelesaian kasus HAM itu multidimensional, tidak semata penegakan hukum tapi juga aspek kearifan lokal yang harus jadi referensi bangsa Indonesia,” pungkasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS