Pass Pelabuhan di Batam Naik dari Rp 10.000 Menjadi Rp 35.000
![]()

BATAM, (tubasmedia.com) – Warga masyarakat pengguna jasa pelabuhan Batam kaget dan kecewa setelah melihat pengumuman di pelabuhan bahwa tarif pass pelabuhan naik dari semula Rp 10.000 menjadi Rp 35.000.
Kenaikan tarif yang mencapai 250 persen tersebut akan diberlakukan mulai tanggal 1 Juli 2026.
Kenaikan tarif pass pelabuhan tersebut dalam pengumuman itu diberlakukan berdasarkan peraturan Kepala BP Batam No 4 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan Kepelabuhanan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. (sabar)
CATEGORIES Industri
