Pajak Rakyat Dirampok untuk Dibagi-bagi ke Kroni Prabowo
![]()
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Analis kebijakan publik, Dr Faisal Lohy, menyoroti pembebanan APBN untuk pembayaran utang program Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES).
Dalam unggahan di akun media sosialnya di Facebook, Rabu (6/8/2026), Faisal menyebut APBN akan menanggung pembayaran utang pokok KOPDES Merah Putih sebesar Rp60 triliun ditambah bunga setiap tahun.
“Totalnya 240 T lebih selama 6 tahun. Ini yang disebut patronase fiskal,” tulis Faisal.
Faisal menilai skema tersebut sama dengan mengambil dana pajak masyarakat untuk dialokasikan kepada kelompok tertentu.
“Pajak rakyat dirampok untuk distribusi kesejahteraan kepada kroni presiden,” tegasnya dalam unggahan yang sudah mendapat ratusan komentar dan dibagikan lebih dari 100 kali itu.
Menurutnya, jika anggaran sebesar Rp240 triliun itu dialokasikan untuk kebutuhan dasar masyarakat, dampaknya akan jauh lebih besar.
“Anggaran sebesar itu akan sangat berguna untuk bayar gaji PPPK, guru honorer, pendidikan gratis kepada 7 juta anak yang putus sekolah, stimulus daya beli rakyat yang kepukul,” lanjutnya.
Diskusi Luas
Unggahan Faisal memicu diskusi luas di kolom komentar. Sejumlah warganet menyoroti prioritas anggaran negara dan efektivitas program KOPDES Merah Putih.
Program KOPDES Merah Putih sendiri digagas sebagai upaya penguatan ekonomi desa melalui koperasi di 80 ribu desa di seluruh Indonesia.
Pemerintah sebelumnya menyatakan program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan menekan kemiskinan melalui akses permodalan.
Untuk diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa utang Koperasi Desa Merah Putih akan ditalangi atau ditutupi APBN yang nilai Rp 240 triliun dalam enam tahun, atau sekitar Rp 40 triliun per tahun.
Hal itu diumumkan Purbaya dalam sesi tanya jawab dengan wartawan pada Rabu (5/8/2026).
“Iya kita bayar utangnya. Itu kan Rp240 triliun kreditnya, kira-kira tiap tahunnya kira-kira Rp40 triliun per tahun,” ungkap Purbaya. (sabar)

