P3DN Kebijakan Mulia
Oleh: Sabar Hutasoit
PENINGKATAN Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) adalah sebuah kebijakan mulia dari pemerintah. Dikatakan mulia karena kebijakan ini secara de jure sangat berpihak kepada industri nasional yang bertujuan agar produk-produk dalam negeri semakin berjaya dan menjadi tuan di negeri sendiri sebelum seterusnya merambah ke pasar internasional.
P3DN adalah juga merupakan kebijakan pemerintah yang dirancang agar produk dan jasa yang dihasilkan di negeri tercinta ini dapat dipergunakan seluruh lapisan masyarakat dalam arti yang luas sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas karya produktif dari para produsen, baik skala kecil, menengah apalagi yang besar.
Karena itu ditilik dari dasar penerbitan kebijakan nasional ini, rasanya tidak ada alasan apa pun untuk tidak menyukseskannya. Siapa pun orangnya, apa pun jabatannya dan berapa pun umurnya, serta seberapa tinggi pun tingkat kehidupan sosialnya, wajib mendukung kebijakan P3DN.
Namun sebagai kebijakan yang bersifat nasional dan didengungkan kalangan pemerintah, dengungan P3DN akan lebih bergema jika P3DN dimulai dari kalangan pemerintah sendiri, baik pakaian sehari-harinya, peralatan rumah tangganya, perangkat kegiatan di kantornya dan apa pun itu, seharusnya peralatan yang punya cap produk Indonesia.
Contoh kecil saja, apakah kaos kaki atau sapu tangan serta dasi para pengelola negeri ini sudah benar-benar merupakan produksi Indonesia murni? Jangan-jangan untuk sebuah gengsi, ketiga jenis pakaian sehari-hari yang disebut di atas berikut sepatu barangkali, adalah buatan negara asing.
Menyetir kata-kata yang pernah dilontarkan Staf Ahli Menteri Perindustrian bidang P3DN, Fauzi Azis, bahwa kita semua harus yakin P3DN yang adalah juga instrumen kebijakan nasional itu, telah on the track sebagai mesin penghela pertumbuhan ekonomi bangsa. Secara konstitusi, kehadirannya juga tidak dipersalahkan karena konstruksi kebijakan P3DN dari sisi kepentingan nasional cukup jelas yaitu agar perekonomian nasional dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
Demikian juga ditinjai dari sisi globalisasi. P3DN sudah clear karena globalisasi tidak dinafikkan, tetapi disiasati dan pensiasatan ini tidak lebih dari sebuah strategi yang harus dibangun oleh sebuah negara untuk dapat menjadikan negara tersebut sebagai salah satu pemain berstandar dunia (world class players) di bidang penyediaan barang dan jasa.
Kita sepakat untuk itu. Masalahnya sekarang, seberapa besar dukungan para pemangku kepentingan negeri untuk menyukseskan program P3DN. Rasanya pertanyaan ini perlu mendapat jawaban yang jujur dari para pengelola negeri ini.
Sebagai bahan renungan saja, menyaksikan pameran P3DN yang baru saja berlangsung di Surabaya, terkesan tidak menyentuh misi dari kebijakan yang sangat mulia tadi. Kenapa? Dari produk-produk yang ditampilkan para peserta pameran, hampir bisa dikatakan tidak ada yang patut dibanggakan apalagi untuk diajak berlaga di pasar internasional.
Tulisan ini tidak ada niat mengatakan kalau pameran tersebut gagal atau kurang berhasil. Namun, mengingat latar belakang pameran untuk mengedepankan dan mempertontonkan produk-produk nasional yang bermutu, kelihatannya untuk pameran berikut, panitia pelaksana pameran perlu meningkatkan kinerjanya. Baik pemilihan produk yang dipamerkan, mau pun penataan lokasi.
Ibarat peribahasa yang mengatakan ada gula ada semut, P3DN seharusnya dapat menjadi alat pemantik sehingga seluruh tamu yang berasal dari luar Indonesia terpancing dan merasa penting berkunjung ke Indonesia.
Dan alat pemantik itu lebih tepat jika dikeluarkan pada saat-saat pameran sebab dalam pameran itulah, kita dapat memamerkan seluruh produk nasional yang mutu dan desainnya tidak diragukan lagi. Tapi jika sebaliknya, tujuan mulia dari P3DN jangan diharap bisa terwujud. ***