Oknum ASN Digrebeg Berduaan dengan Istri Orang

Loading

BALIGE, (tubasmedia.com) – Sepasang insan yang bukan suami istri diduga sudah lama memadu cinta hingga menyewa rumah di Tapanuli Tengah, digrebek satuan Polres Tapteng setelah menerima laporan dari istri oknum ASN dan keluarga, 21/3.

Berawal dari kecurigaan ISP istri dari LPS, oknum ASN Puskesmas Tampahan, yang telah lama mencurigakan dan juga dari bisik- bisik warga setempat, akhirnya ISP bersama keluarga melakukan pengintaian dan ternyata oknum ASN, LPS sudah menyewa rumah di Lingkungan II Pandan Tapteng.

Kami langsung melaporkan ke pihak Polres Tapteng dan saat itu segera ditindaklanjuti Polisi dengan menggrebek rumah dimaksud. “Benar, mereka ada di dalam rumah sedang berduaan, saat itu juga mereka berdua langsung diamankan Sat Polres Tapteng,” kata Dedy Lando Hasiholan Sinaga yang mengaku saudara ISP.

Untuk apa mereka menyewa rumah di Pandan Tapteng padahal tempat mereka bekerja di Tampahan Toba. “Rumah anak istri ada di Kecamatan Paranginan,” tutur Dedy kepada tubasmedia.com.Jumat 26/3 di Balige.

Terpisah, Kapuskesmas Tampahan, drg Widya A Saragih saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tentang pegawainya yang digrebek Polres Tapteng di Pandan, dia tidak menepis. Namun kata dia, surat pengaduan istri LPS sudah disampaikan ke Kepala Dinas.

Dia membenarkan kalau istri LPS telah datang ke kantornya Senin 22 Maret 2021 melaporkan bahwa diduga telah terjadi perbuatan zinah yang dilakukan suaminya dengan wanita yang diduga selingkuhannya atas nama  KS pegawai Honor DAK Non Fisik Pengelola Keuangan UPT Puskesmas Tampahan disertai bukti surat tanda terima laporan dari Kepolisian 21 Maret.

Laporan Polisi no.pol:LP/82/III/2021/SU/RES TAP-TENG tgl 21 Maret 2021. (edison ompusunggu)

CATEGORIES
TAGS