Nelayan Minta Menteri Susi Mundur ? ,
![]()

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ribuan nelayan mengepung kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Mereka minta Menteri Susi mundur dari jabatannya. Apa alasanya ? Menurut para pendemo Menteri Susi tidak mau mencabut peraturan yang dianggap nelayan mematikan mata pencaharian. Susi tidak ambil pusing dengan aksi itu.”Itu hal biasa.”Ya enggak apa-apa, silakan saja,” kata Susi di Jakarta, Kamis (26/2/2015).
Susi menegaskan tidak akan mencabut kebijakannya yang melarang penggunaan alat tangkap ikan cantrang. Pasalnya, dia menilai alat tangkap itu justru merusak biota laut. Susi memastikan penggunaan alat penangkapan ikan (API) jenis trawl atau pukat atau cantrang tidak lagi diperbolehkan. Aturan tersebut diatur dalam Permen KP No.2/PERMEN-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan API Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
Kebijakan Susi tersebut menuai kecaman nelayan di berbagai daerah. Menurut nelayan, kelebihan itu akan mengurangi pendapat mereka karena sudah terbiasa memakai cantrang untuk menangkap ikan.(edi s)
