Napi Lapas Cilacap Dipindah ke Nusakambangan

Loading

Laporan: Redaksi

LP Nusakambangan

LP Nusakambangan

CILACAP, (Tubas) – Lagi, rotasi narapidana (napi) di Cilacap, Jawa Tengah, terjadi. Kali ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilacap memindahkan 29 napinya ke sejumlah lapas di Pulau Nusakambangan, Kamis (12/5).

Menurut Kepala Lapas Cilacap, Taufiqurrakhman, pemindahan napi tersebut rutin dilakukan agar kapasitas Lapas Cilacap tetap terjaga. “Kapasitas Lapas Cilacap sebenarnya 460 orang, tapi kalau sudah mendekati 400, sebagian kami pindahkan agar tidak terkesan melebihi kapasitas,” katanya.

Dari ke-29 napi tersebut, yang akan menghuni Lapas Narkotika sebanyak lima orang, Lapas Kembang Kuning 11 orang, Lapas Permisan enam orang, dan Lapas Pasir Putih tujuh orang. Ditambahkan Taufiq, sebagian besar napi yang dipindah merupakan napi kasus berat, termasuk narkotika. “Namun ada beberapa napi kasus ringan yang ikut dipindah,” ujarnya.

Harapannya, napi dengan pidana ringan tersebut dapat mengikuti pembinaan di lapas yang baru, misalnya pelatihan pertanian, karena Lapas Cilacap tidak memiliki lahan untuk kegiatan tersebut.

Juga napi dengan pidana ringan dapat membantu kegiatan kebersihan di lingkungan Lapas Pasir Putih. (estanto/jhon h)

CATEGORIES
TAGS