Musrenbang Kecamatan Paranginan Tampung Usulan Skala Prioritas

Loading

Lauddyn Sitinjak sedang memberi sambutan pada Musrenbang di Gereja HKI Resort Paranginan -tubasmedia.com/edison ompusunggu

DOLOKSANGGUL, (tubasmedia.com) – Kecamatan Paranginan gelar Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk rencana pembangunan tahun anggaran 2023.

Musrenbang itu membahas dan menampung usulan dari Desa yang   skala prioritas untuk program rencana pembangunan pada mata anggaran 2023.

Walaupun undangan sudah disampaikan, namun Musrenbang Kecamatan itu tidak dihadiri satu orang-pun anggota DPRD Humbahas. Hanya dihadiri Kepala Bappeda Humbang Hasundutan (Humbahas), Lauddin Sitinjak bersama OPD lainnya.

Mengawali acara,  Camat Paranginan, Parlin Siahaan ST mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan tahunan dan  dimulai dari Musrenbang Desa yang dilaksanakan dengan cepat dan tepat untuk membuat  konsep perdesa dengan skala superprioritas.

“Musrembang tahun kemarin sistemnya sudah pake E  artinya data tahun lalu sudah sinkron dengan pihak OPD  bersangkutan dan apakah sudah terialisasi itu semua telah ter entry,”jelas Parlin menambahkan seluruh usulan dan data tahun lalu dan tahun ini langsung di-entry ke usulan Musrenbang Kabupaten.

Sementara itu, Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor pada sambutan tertulisnya yang dibacakan Drs.Lauddyn Sitinjak mengatakan Musrenbang ini harus membawa perobahan, kebaikan untuk  kemajuan, berpedoman pada tahapan dan tata cara penyusunan rencana kerja pembangunan daerah sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri no 86/2017.

Agenda kerja Musrenbang Kecamatan dilaksanakan paling lambat minggu kedua sampai dengan minggu ketiga bulan Pebruari setiap tahunnya.

Dalam kesempatan itu, Dosmar menyampaikan  pesan dan ajakan  dan harapan untuk melakukan sesuatu yang membawa kebaikan bagi masyarakat Humbahas.

Pertama, pelaksanaan Musrenbang sebagai salah satu wadah untuk mewujudnyatakan pembangunan daerah sekaligus pintu gerbang dalam penyusunan materi dokumen rencana pembangunan daerah yang dituangkan dalam RENJA, perangkat daerah dan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Humbahas.

Kedua, sebagai pintu gerbang penyusunan materi perencanaan pembangunan satu tahun ke depan melalui Musrenbang Kecamatan tentunya melalui skala prioritas secara baik terukur dan cermat yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Ketiga, merupakan forum antar pemangku kepentingan dimana menyusun rencana pembangunan daerah itu melalui pendekatan partisipatif dengan melibatkan semua pemangku kepentingan dan ke- empat dengan melakukan sinkronisasi dan penyelarasan usulan usulan kegiatan sesuai dengan lingkup kewenangan.

“Saya berharap masyarakat agar memiliki sifat yang bersabar dan jangan pernah berhenti mengusulkan kegiatan karena semuanya terdokumen,”jelasnya.

Lauddyn Sitinjak mengatakan banyak kemajuan yang sudah dicapai namun masih banyak juga yang belum dicapai akibat keterbatasan anggaran kita.

Untuk itu katanya, mari kita pilih perencanaan  yang paling prioritas yang mendukung perekonomian masyarakat Humbahas. Dana Desa harus benar-benar dilaksanakan sesuai dengan perencanaan.

“Bappeda anggarannya hanya sekitar Rp1 miliar untuk membuat perencanaan pembangunan di sepuluh kecamatan, sedangkan Dana Desa hampir  Rp1 miliar untuk satu desa, apa manfaat bagi desa itu dengan sebanyak uang yang dikucurkan pemerintah,”tegas Lauddyn

Bagaimana Dana Desa itu dapat mengangkat perekonomian masyarakat, bagaimana Bumdes supaya  mampu memberi kesejahteraan bagi desa tambah Lauddin.

Musrenbang Kecamatan Paranginan dihadiri seluruh kepala desa, kepala sekolah, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, Pers dan LSM juga Barton Naibaho dari Dinas Pariwisata, Dunan Nadapdap dari Dinas PUPR, Binsar Situmorang, Kabid Pencegahan dari BPBD, Lenny Sihombing Kabid Sarpras dan penyuluhan Dinas Pertanian, Sanggam Sihombing Kabid Peternakan Dinas Peternakan Perikanan Humbahas. (edison ompusunggu)

 

 

 

CATEGORIES
TAGS