Mudik Lokal Boleh, Tapi Tetap Taat Aturan PSBB

Loading

JAKARTA, (tubasmedia..com) – Hanya tinggal beberapa hari menjelang Lebaran, tradisi untuk saling bersilaturahmi juga biasanya dilakukan. Namun, di tengah pandemi seperti ini, tidak disarankan untuk ke luar rumah.

Gara-gara pandemi Covid-19 atau virus corona, muncul juga istilah mudik lokal. Maksudnya, mudik yang dilakukan masih di dalam satu wilayah dengan tujuan untuk silaturahmi.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, pihaknya menganjurkan untuk melakukan silaturahmi secara virtual saja. Jika memang tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya tetap berada di rumah.

Namun, terkait mudik lokal, Sambodo mengatakan akan sulit untuk melarang warga bepergian. Selama tidak keluar dari wilayah Jabodetabek, menurutnya masih tak apa.

“Untuk yang silaturahmi ke rumah orang tua kan kita tidak bisa mengeceknya satu persatu. Selama masih dalam satu aglomerasi, Jabodetabek, tidak dilarang,” ujar Sambodo, saat dihubungi, belum lama ini.

Sambodo menambahkan, bagi yang tetap nekat untuk bepergian, aturan PSBB masih tetap berlaku.

Aturan berkendara tersebut, antara lain membatasi jumlah penumpang dalam mobil menjadi setengah dari kapasitas serta mengatur posisi duduk untuk menjaga jarak, berboncengan menggunakan motor hanya untuk yang tinggal dengan alamat yang sama, dan tentunya selalu menggunakan masker. (red)

CATEGORIES
TAGS